Lalai Dengan Prokes, Belasan Warga Dikenakan Sanksi Denda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

Operasi Yustisi di Jembatan Kembar Parit Gompong, Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKALOperasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Perda No 4 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 kembali dilaksanakn oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.

Pantauan di Lapangan usai Apel pelaksanaan Operasi, Para Penegak Perda ini bersama dengan Personel Sabhata, Logistik, Binmas, Lantas dan Dishub langsung menuju titik Operasi di Simpang 4 Jembatan Kembar Parit Gompong Jalan Sri Soedewi, Kamis (2/12/21) Sore.

Masih dari hasil pantauan lintastungkal.com tampak pelanggar tidak hanya pengendara Roda Dua, tetapi pengendara Roda Empat yang tidak menggunakan Masker langsung dihentikan Tim Satgas Yustisi untuk Proses administrasi dengan membayar Sanksi Denda di Tempat sejumlah Rp50 Ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Tanjab Barat, Jambi Muhammad Salahuddin saat dikonfirmasi lintastungkal.com mengatakan, dalam Operasi Yustisi kesekian kali ini, pihaknya menindak 14 Warga pelanggar yang tidak menggunakan Masker.

“Untuk yang kita tindak berupa Sanksi Denda sebanyak 14 orang langsung bayar ditempat. Sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Salahuddin.

Selain itu sambung Salahuddin, ada juga pelanggar yang dikenakan sanksi fisik karena masih dibawah umur. “Untuk sanksi fisik ini ada 6 (Enam) Orang. Karena mereka belum cukup umur untuk dikenakan sanksi denda,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru dan Selawat Warnai Kepulangan Jemaah Haji Tanjab Barat, Ratusan Warga Padati Alun-Alun
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat
Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau
Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 
Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi
Bupati Anwar Sadat: Data Sensus Ekonomi 2026 Kunci Kebijakan Tepat Sasaran
Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Satukan Komitmen Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi
Berita ini 354 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

Tangis Haru dan Selawat Warnai Kepulangan Jemaah Haji Tanjab Barat, Ratusan Warga Padati Alun-Alun

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:03 WIB

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Belasungkawa pada yang Wafat

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:48 WIB

Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar “Pengabuan Bersholawat” Besrama UAS di Teluk Nilau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:02 WIB

Pemkab Tanjab Barat Turun Tangan Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS, Jalan Dibuka Kembali! 

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:31 WIB

Kemas Pesan Lebih Kreatif, Bupati Anwar Sadat Minta Jajaran Perkuat Iklan Layanan Masyarakat Antikorupsi

Berita Terbaru