LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’. FOTO : Ist

LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’. FOTO : Ist

JAMBI – Eks Lokalisasi Payo sigadung atau biasa disebut ‘Pucuk’ kembali mencuat, pasalnya aktivitas wanita malam di lokasi tersebut ternyata masih beraktivitas kembali.

Sebelumnya, Jambi pernah memiliki dua lokalisasi yang sangat tersohor, yakni Payo Sigadung dan Langit Biru. Lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk menjadi yang terbesar dan tertua di Jambi.

Pada zaman kepemimpinan Syarif Fasha dua periode, pada 13 Oktober 2014 lalu, berbekal Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi No. 42 Tahun 2014. Para penghuninya dipulangkan menuju daerah asalnya masing-masing secara bergelombang. Fasha saat itu menyatakan, lokalisasi itu sangat berbahaya karena menyasar para pemula yang ingin mengenal seks.

Beberapa pekan yang lalu, aktivitas Payo sigadung kembali viral di media sosial, tayangan video amatir tersebut terlihat berjejer diduga wanita malam sembari menunggu tamu yang akan meminangnya di lokalisasi Payo sigadung tersebut.

BACA JUGA :  Sambut Tahun Baru Masehi 2024, Kodim 0415/Jambi Gelar Doa Bersama

Masyarakat Jambi saat ini mulai merasakan keresahan dengan hadirnya kembali eks lokalisasi Payo sigadung tersebut, pengaruh besar penyakit masyarakat terhadap anak-anak muda terkhusus di Kota Jambi, selain itu lokalisasi tersebut memungkinkan akan berdampak langsung terhadap penularan HIV/AIDS.

Informasi dilapangan, sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut tidak menerima atau menolak dengan keberadaan eks lokalisasi Payo Sigadung yang kembali beroperasi di kampung mereka.

BACA JUGA :  Kasua Vina Cirebon Semakin Memanas, Tanggapi Pengacara Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi: Harusnya yang Kesurupan Disomasi

Seperti yang dikatakan Aswan Hidayat Usman Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, beroperasinya kembali eks lokalisasi Payo Sigadung membuat adat Melayu Jambi tercoreng dan lengah ya pemerintah dalam pengawasan sehingga eks lokalisasi Payo Sigadung beraktivitas lagi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport
Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Doa dari Kerinci, Polres Kerinci Gelar Shalat Gaib untuk Korban Ojol Jakarta
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berita ini 348 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Sabtu, 13 September 2025 - 17:29 WIB

Pertamax Turbo Drag Fest 2025 Putaran III, Tasikmalaya Jadi Magnet Pecinta Motorsport

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Berita Terbaru