Lapas Kuala Tungkal Usulkan 18 WBP Menerima Remisi Khusus Natal 2023

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

BRAM ITAM – Perayaan Natal 2023 momen yang ditunggu-tunggu oleh Umat Nasrani. Terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen.

Sebab pada Natal Tahun 2023 ini WBP Umat Nasrani di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal yang memenuhi syarat, akan menerima pengurangan masa pokok pidana atau Remisi.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, Remisi Khusus Natal 2023 Lapas Kuala Tungkal mengusulkan sebanyak 18 WBP untuk menerima pengurangan masa pokok pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“18 Warga Binaan yang diusulkan tersebut Kategori Normal sebanyak 14 Orang dan Kategori Remisi PP 99 sebanyak 4 Orang,” beber Ali Sodikin, Sabtu (16/12/23).

Sementara untuk besaran Remisi yang diusulkan pada Kategori Remisi Normal mulai dari 15 Hari Hingga 2 (Dua) Bulan, pada Kategori Remisi PP 99 besaran Remisi yang diusulkan sebesar 1 (Satu) Bulan.

“Jika di kategori remisi Normal, ada yang jumlah penerima yang kita usulkan seperti untuk besaran Remisi 15 Hari sebanyak 3 Orang, 1 Bulan 8 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang dan Remis 2 Bulan sebanyak 1 Orang. Sementara di kategori Remisi PP 99 yang diusulkan hanya penerima besaran Remisi 1 (Satu) Bulan sebanyak 4 Orang,” bebernya.

Lebih lanjut Ali Sodikin membeberkan, dari 18 WBP yang diusulkan menerima Remisi khusus Natal 2023 berdasarkan jenis kejahatannya ada Narkotika, Pencurian, Pelanggaran Lalu Lintas, penggelapan dan Perlindungan Anak.

“Rinciannya Narkotika 4 Orang, Pencurian 3, Pelanggaran Lalu Lintas 1, Penggelapan 1 dan Perlindungan Anak 9 Orang,” beber Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kuala Tungkal.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Berita ini 83 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Berita Terbaru