Lapas Kuala Tungkal Usulkan 18 WBP Menerima Remisi Khusus Natal 2023

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

BRAM ITAM – Perayaan Natal 2023 momen yang ditunggu-tunggu oleh Umat Nasrani. Terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen.

Sebab pada Natal Tahun 2023 ini WBP Umat Nasrani di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal yang memenuhi syarat, akan menerima pengurangan masa pokok pidana atau Remisi.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, Remisi Khusus Natal 2023 Lapas Kuala Tungkal mengusulkan sebanyak 18 WBP untuk menerima pengurangan masa pokok pidana.

“18 Warga Binaan yang diusulkan tersebut Kategori Normal sebanyak 14 Orang dan Kategori Remisi PP 99 sebanyak 4 Orang,” beber Ali Sodikin, Sabtu (16/12/23).

Sementara untuk besaran Remisi yang diusulkan pada Kategori Remisi Normal mulai dari 15 Hari Hingga 2 (Dua) Bulan, pada Kategori Remisi PP 99 besaran Remisi yang diusulkan sebesar 1 (Satu) Bulan.

BACA JUGA :  Coklit di Betara Terkendala Corona, KPU Tunggu Rekom Gugus Tugas

“Jika di kategori remisi Normal, ada yang jumlah penerima yang kita usulkan seperti untuk besaran Remisi 15 Hari sebanyak 3 Orang, 1 Bulan 8 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang dan Remis 2 Bulan sebanyak 1 Orang. Sementara di kategori Remisi PP 99 yang diusulkan hanya penerima besaran Remisi 1 (Satu) Bulan sebanyak 4 Orang,” bebernya.

BACA JUGA :  Kejar Terget Herd Immunity TNI - Polri dan Nakes Temui Warga Tebing Tinggi

Lebih lanjut Ali Sodikin membeberkan, dari 18 WBP yang diusulkan menerima Remisi khusus Natal 2023 berdasarkan jenis kejahatannya ada Narkotika, Pencurian, Pelanggaran Lalu Lintas, penggelapan dan Perlindungan Anak.

“Rinciannya Narkotika 4 Orang, Pencurian 3, Pelanggaran Lalu Lintas 1, Penggelapan 1 dan Perlindungan Anak 9 Orang,” beber Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kuala Tungkal.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 83 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru