Mantan Dirut Perumda Tirta Pengabuan Diperiksa, Estimasi Kerugian KN Baru 500 Juta

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

KUALA TUNGKALMantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Ustayadi diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Kamis kemarin (16/11/23).

Pemeriksaan terhadap Ustayadi ini merupakan pemeriksaan perdana terkait dugaan tindak pidana Korupsi penggunaan Anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Perumda Tirta Pengabuan baru perdana dilakukan namun belum efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan belum efektif. Baru beberapa menit yang bersangkutan di Ruang penyidik terpaksa kita pulangkan guna melengkapi dokumen berkas yang diminta,” kata Marcelo Bellah.

Proses pemeriksaan ini cukup panjang dalam pengumpulan alat bukti lainnya sehingga dapat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

“Untuk kasus ini kita juga mendatang Dua Ahli periksa yakni Ahli Periksa Teknis Sumber Daya Air Universitas dan Ahli Keuangan Negara,” katanya.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang lebih saksi yang dilakukan pemeriksaan. Sementara ini kerugian Keuangan Negara atau KN secara estimasi dalam 3 (Tiga) Tahun anggaran Estimasinya mencapai Rp500 Juta Rupiah.

Jumlah kerugian ini belum final. Sebab dipastikan jumlah kerugian akan bertambah,” pungkas Marcelo Bellah.(Bas)

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran
Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show
Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
Berita ini 448 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:25 WIB

Pelamar PPK Pilkada Sepi Peminat, KPU Tanjab Barat Perpanjang Pendaftaran

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:36 WIB

Peringatan May Day, Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Ketenagakerjaan dan Talk Show

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Berita Terbaru