Mantan Dirut Perumda Tirta Pengabuan Diperiksa, Estimasi Kerugian KN Baru 500 Juta

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

KUALA TUNGKALMantan Direktur Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Ustayadi diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Kamis kemarin (16/11/23).

Pemeriksaan terhadap Ustayadi ini merupakan pemeriksaan perdana terkait dugaan tindak pidana Korupsi penggunaan Anggaran subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengatakan, pemeriksaan terhadap Mantan Direktur Perumda Tirta Pengabuan baru perdana dilakukan namun belum efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan belum efektif. Baru beberapa menit yang bersangkutan di Ruang penyidik terpaksa kita pulangkan guna melengkapi dokumen berkas yang diminta,” kata Marcelo Bellah.

Proses pemeriksaan ini cukup panjang dalam pengumpulan alat bukti lainnya sehingga dapat menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran subsidi Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tahun Anggaran 2019-2021.

“Untuk kasus ini kita juga mendatang Dua Ahli periksa yakni Ahli Periksa Teknis Sumber Daya Air Universitas dan Ahli Keuangan Negara,” katanya.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang lebih saksi yang dilakukan pemeriksaan. Sementara ini kerugian Keuangan Negara atau KN secara estimasi dalam 3 (Tiga) Tahun anggaran Estimasinya mencapai Rp500 Juta Rupiah.

Jumlah kerugian ini belum final. Sebab dipastikan jumlah kerugian akan bertambah,” pungkas Marcelo Bellah.(Bas)

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH. FOTO : Dok/Sopian

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat
Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar
Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan
Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi
Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat
Sempat Mandeg, Kejari Tanjabbar Akhirnya Seret Tiga Tersangka Korupsi PDAM ke Sel Tahanan
Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan
ASN Tanjab Barat Tak Lagi Gratis Parkir: Dishub Mulai Terapkan Parkir Berlangganan Kendaraan Dinas
Berita ini 534 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:31 WIB

Membangun Jembatan Masa Depan: Komitmen Bupati Anwar Sadat Wujudkan Pendidikan Berkualitas di Tanjab Barat

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Ujian Azas Manfaat: Menanti Fungsionalitas Dinding Panjat Sport Center Tanjab Barat Senilai Rp3 Miliar

Minggu, 5 April 2026 - 13:08 WIB

Kejari Tanjab Barat: Tidak Menutup Kemungkinan Adanya Tersangka Baru di Dana Subsidi PDAM Tirta Pengabuan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:37 WIB

Kejar Opini WTP, Bupati Anwar Sadat Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Jambi

Sabtu, 4 April 2026 - 08:02 WIB

Di Balik Entry Meeting LKPD 2025: Menguji Konsistensi Transparansi Pemkab Tanjab Barat

Berita Terbaru