KUALA TUNGKAL – Hari ini Pemilihan Kepala Daerah Tanjab Barat masuk tahapan masa tenang, Minggu (06/12/20).
Bawaslu mengupayakan pengawasan maksimal selama masa tenang jelang hari pemungutan suara pada pilkada 2020.
Tiga pelanggaran diantisipasi, yakni politik uang, pembagian sembako, dan kampanye di luar jadwal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini dilakukan untuk antisipasi timbulnya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati maupun tim pemenangan baik kampanye terselubung ataupun money politics,” ungkap Mon Rezi, Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Tanjab Barat, Minggu (06/12/20).
Mon Rezi tidak menampik, pada masa tenang merupakan waktu yang rawan timbulnya praktik-praktik kotor dalam Pilkada.
“Tujuan mereka ini menghalalkan segala cara untuk mengajak orang memilih pasangan calon yang mereka inginkan dengan memberikan sejumlah uang. Ini peringatan bagi oknum-oknum yang ingin melakukan money politics bahwa kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Pengawasan melibatkan seluruh personil Bawaslu hingga Panwas TPS.
“Masyarakat juga dapat melaporkan indikasi pelanggaran melalui kontak persoan yang ada,” terangnya.
Patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik yang berpotensi memengaruhi preferensi pemilih pada pemungutan suara Pilkada 2020.
“Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tandasnya.(*)