Maulana Lepas Petugas Pembagian Masker ⁣Kota Jambi

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi, Sabtu (06/06/20).

⁣ ⁣
Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan.

Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣

Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣
⁣⁣
Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020.(*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

View this post on Instagram

Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H.Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi (6/6).⁣ ⁣ Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan. Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣ ⁣ Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 Tahun 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ MASYARAKAT YANG TIDAK MEMAKAI MASKER DIKENAKAN DIDENDA SEBESAR Rp. 50.000 (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) BERLAKU EFEKTIF 8 JUNI 2020⁣ ⁣ AYO PAKAI MASKER….⁣ ⁣ Kedisiplinan dan kepedulian bersama adalah kunci sukses bagi kita semua untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.⁣ ⁣ Yuk, selalu pakai masker, untuk diriku, dirimu dan kalian semua…⁣ ⁣ Terima kasih kepada masyarakat Kota Jambi yang telah menjadi #PAHLAWANMASAKINI dengan tetap berdiam diri dirumah. Semoga ikhtiar dan pengorbanan kita ini berbuah hasil, memutus lebih cepat mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan setiap harinya.⁣⁣ ⁣⁣ Bagi yang terpaksa keluar rumah, jangan lupa untuk selalu patuhi protokol keluar rumah ya. Seperti, selalu memakai masker, jaga kontak fisik, jaga jarak antar orang (physical distancing), dan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.⁣⁣ ⁣⁣ Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, senantiasa melindungi kita semua…⁣⁣ ⁣⁣ Bersatu, kita bisa putus mata rantai penularan COVID-19.⁣⁣ ⁣⁣ #LAWANCOVID19⁣⁣ #KOTAJAMBILAWANCOVID19⁣⁣

A post shared by HUMAS KOTA JAMBI (@humaskotajambi) on

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU
Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman
Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya
Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan
Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi
Polda Jambi Gelar Operasi Keselamatan Siginjai Tertib Berlalu Lintas 2025, Ini Sasarannya
Tim Gabungan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Sejumlah Pangkalan Gas Elpiji
Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 18:17 WIB

Pastikan BBM Aman Selama Ramadhan, Ditreskrimsus Polda Jambi Gandeng Pertamina Gelar Operasi Pengecekan SPBU

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pasang Spanduk Himbauan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Kota Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi Ingatkan Pelajar Selektif Pilih Teman

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Aksi Sosial Gramedia, Ditpolairud Polda Jambi Utus Personelnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gelar Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait Kelancaran Arus dan Perbaikan Sarpras Jalan

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kejari Jambi Terima Pelimpahan 4 Tersangka Kasus Narkoba dan TPPU Jaringan Ratu Narkoba Jambi

Berita Terbaru