Maulana Lepas Petugas Pembagian Masker ⁣Kota Jambi

- Editor

Senin, 8 Juni 2020 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi, Sabtu (06/06/20).

⁣ ⁣
Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan.

Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣

Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣
⁣⁣
Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2020.(*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

View this post on Instagram

Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H.Maulana, MKM pimpin apel pelepasan petugas pembagian masker yang di pusatkan di Command Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Mako Damkar Penyelamatan Kota Jambi (6/6).⁣ ⁣ Apel gabungan tersebut diikuti oleh jajaran ASN Pemkot Jambi, TNI/Polri dan relawan. Pemkot Jambi telah membagikan 165 ribu masker dari targer 200 ribu masker gratis bagi masyarakat, sebelum implementasi Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 tahun 2020.⁣ ⁣ Kota Jambi telah memasuki era baru, relaksasi kegiatan ekonomi dan sosial kemasyarakatan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juni 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ Berbagai sarana umum, baik lokasi usaha, tempat peribadatan, maupun area publik lainnya, wajib memenuhi dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi nomor 21 Tahun 2020. ⁣⁣ ⁣⁣ MASYARAKAT YANG TIDAK MEMAKAI MASKER DIKENAKAN DIDENDA SEBESAR Rp. 50.000 (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) BERLAKU EFEKTIF 8 JUNI 2020⁣ ⁣ AYO PAKAI MASKER….⁣ ⁣ Kedisiplinan dan kepedulian bersama adalah kunci sukses bagi kita semua untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.⁣ ⁣ Yuk, selalu pakai masker, untuk diriku, dirimu dan kalian semua…⁣ ⁣ Terima kasih kepada masyarakat Kota Jambi yang telah menjadi #PAHLAWANMASAKINI dengan tetap berdiam diri dirumah. Semoga ikhtiar dan pengorbanan kita ini berbuah hasil, memutus lebih cepat mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan setiap harinya.⁣⁣ ⁣⁣ Bagi yang terpaksa keluar rumah, jangan lupa untuk selalu patuhi protokol keluar rumah ya. Seperti, selalu memakai masker, jaga kontak fisik, jaga jarak antar orang (physical distancing), dan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.⁣⁣ ⁣⁣ Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, senantiasa melindungi kita semua…⁣⁣ ⁣⁣ Bersatu, kita bisa putus mata rantai penularan COVID-19.⁣⁣ ⁣⁣ #LAWANCOVID19⁣⁣ #KOTAJAMBILAWANCOVID19⁣⁣

A post shared by HUMAS KOTA JAMBI (@humaskotajambi) on

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi
Hadiri Haflatul Wada, Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat
Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi
Tiba di Jambi, Presiden Jokowi Langsung Menuju Pasar Rakyat Talang Banjar
Pangdam II/Swj : 2.000 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi
Digelar Rutin, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jum’at dan Pengobatan Gratis
Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Brimob Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak
Satuan Brimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB