Mendagri Minta Kades Tak Langsung Dipidana Jika Salah Administrasi Dana Desa

- Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. H. Tito Karnavian, Mendagri

Prof. H. Tito Karnavian, Mendagri

SUMSEL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengundang seluruh kepala desa (kades) di Sumatera Selatan. Tito meminta kades tidak langsung dipidana bila terjadi kesalahan administrasi dalam menggunakan dana desa.

“Dari data yang saya miliki, mohon maaf 60 persen Kades tamat SMA. Jadi kalau yang salah administrasi janganlah ya langsung dilakukan penegakan hukum, kasih mereka bimbingan,” kata Tito di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020).

Tito juga sengaja meminta Kapolda dan pihak Kejaksaan Tinggi untuk hadir dalam pertemuan itu. Dengan begitu, kepala desa tidak lagi was-was menggunakan dana desa apabila ada kesalahan administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecuali sudah terkenal, satu kampung itu tahu kepala desanya nakal. Atau itu untuk dipakai kawin, ini baru langsung diproses hukum. Jadi makanya saya undang juga Kapolda, Kajati dan sebagainya biar kepala desa juga dibimbing,” kata Tito.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 143 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru