Mendagri Minta Kades Tak Langsung Dipidana Jika Salah Administrasi Dana Desa

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 29 Februari 2020 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. H. Tito Karnavian, Mendagri

Prof. H. Tito Karnavian, Mendagri

Terkait adanya kepala desa yang terjerat hukum karena penggunaan dana desa, ia meminta ada bimbingan khusus. Dengan begitu dana desa dapat dimanfaatkan di setiap desa.

“Jangan nanti malah mereka takut untuk menggunakan dana desa. Apalagi kalau ditakut-takuti. Ya gunakanlah dana desa sebaik-baiknya, jangan malah beli mobil,” kata mantan Kapolri tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Desa Karangendah, Muaraenim mengapresiasi saran Tito. Karena, banyak kepala desa yang masih tak paham administrasi dan penggunaan dana desa.

“Saya setuju dengan Pak Mendagri, tidak semua kepala desa paham. Memang kita perlu ada pendampingan, mungkin salah administrasi karena tidak tahu itu banyak,” katanya.

Berbeda halnya jika ada kepala desa yang sengaja menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi. Termasuk menggunakan untuk menikah lagi.

“Yang menyimpang mungkin ada juga, ya kalau itu proses hukum tidak masalah sih menurut saya,” katanya.(detik.news)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok
Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara
Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”
Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
Berita ini 149 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:59 WIB

Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:13 WIB

Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Berita Terbaru