JAKARTA — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan lahirnya jutaan peluang kerja baru dari sektor hilirisasi industri dan ekonomi hijau. Di saat yang sama, kajian tersebut juga memetakan sejumlah tantangan pasar kerja, mulai dari tingginya jumlah pekerja informal, kesenjangan kompetensi, hingga kebutuhan adaptasi terhadap transformasi digital.
Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa perubahan lanskap ketenagakerjaan pada abad ke-21 dipengaruhi oleh berbagai faktor global. Faktor-faktor tersebut mulai dari perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), otomatisasi, digitalisasi, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan.
“Indonesia berada pada momentum penting untuk mentransformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memberikan gambaran mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan yang perlu ditempuh untuk memperkuat ketahanan pasar kerja nasional,” kata Anwar melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (22/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu peluang terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang terus berkembang. Selain hilirisasi, transisi menuju ekonomi hijau juga diperkirakan menjadi motor pertumbuhan lapangan kerja baru. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memproyeksikan jumlah green jobs (pekerjaan hijau) akan mencapai 3,88 juta orang pada tahun 2026, seiring berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.
“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat krusial,” ujar Anwar.
Di sisi lain, Outlook Ketenagakerjaan 2026 juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Kajian tersebut mencatat sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih harus terus diperkuat.
Transformasi digital pun telah membuka peluang kerja baru melalui berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Meski demikian, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan terkait pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, serta adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital.
Tantangan lain yang menjadi sorotan adalah kesenjangan kompetensi tenaga kerja. Data Outlook Ketenagakerjaan 2026 menunjukkan baru sekitar 50 persen tenaga kerja yang memiliki literasi digital dasar hingga menengah. Padahal, kebutuhan industri saat ini mensyaratkan lebih dari 80 persen tenaga kerja memiliki kompetensi digital. Selain itu, fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker
Halaman : 1 2 Selanjutnya












Komentar