Menaker Yassierli Lantik 10 Pejabat Baru Untuk Akselerasi Penerapan K3 

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melakukan foto bersama usai memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Kantor Kemnaker, Jakarta (15/6/2026). Sebanyak 10 pejabat baru dilantik demi memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan norma kerja. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melakukan foto bersama usai memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Kantor Kemnaker, Jakarta (15/6/2026). Sebanyak 10 pejabat baru dilantik demi memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan norma kerja. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melantik sepuluh pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (15/6). Upacara pelantikan ini mencakup pemangku jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda.

Dalam arahannya, Menaker Yassierli menginstruksikan akselerasi implementasi norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia. Kehadiran Pejabat Fungsional Utama yang baru dilantik diharapkan menjadi motor penggerak transformasi dalam pembinaan norma kerja dan K3.

“Kita harus memastikan sistem manajemen dan budaya K3 terimplementasi dengan baik di tanah air. Indikator keberhasilannya jelas, yaitu penurunan angka kecelakaan kerja serta menekan kasus penyakit akibat kerja,” ujar Menaker Yassierli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga meminta pejabat fungsional utama untuk memperkuat sinergi tim di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3).

Di hadapan para pejabat, Menaker memberikan arahan tegas mengenai integritas sumpah jabatan. Beliau menekankan komitmennya untuk melakukan tindakan hukum maupun administratif tanpa kompromi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Pesan ini berlaku bagi seluruh jajaran pejabat di Kemnaker. Sumpah dan janji jabatan wajib menjadi pedoman evaluasi diri yang konsisten. Jika terdapat indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas berupa pencopotan jabatan,” tegasnya.

Langkah preventif dan korektif ini, lanjut Yassierli, merupakan bagian dari komitmen transformasi Kemnaker dalam mendukung visi Presiden untuk membangun birokrasi yang sehat, bersih, dan akuntabel.

Menaker juga memberikan instruksi khusus kepada lini Tata Usaha (TU) guna mengedepankan tata kelola yang transparan. Hal ini krusial demi mendongkrak capaian indikator Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta perwujudan predikat Zona Integritas.

Menutup arahannya, Menaker mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker untuk menjaga marwah instansi dan menjadikannya sebagai lingkungan kerja yang produktif (nice place to grow).

“Kita bertumbuh, mendapatkan manfaat, sekaligus memikul tanggung jawab besar untuk memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat melalui instansi ini,” pungkasnya.

Berikut adalah daftar sepuluh pejabat Kemnaker yang dilantik:

  1. Dr. dr. Sudi Astono, M.S – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama.
  2. Muhammad Fertiaz, SKM., MKKK – Kepala Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bandung, Ditjen Binwasnaker K3.
  3. M.A. Habibi Kadir, ST., MM – Kepala Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kendari, Ditjen Binalavotas.
  4. Asmanidar Kuraisy, S.Si., M.Si – Kepala Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Makassar, Ditjen Binwasnaker K3.
  5. Husen Mauludin, S.HI., MM – Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Ditjen Binalavotas.
  6. Intan Kusuma Dewi, S.Kom., MM – Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat Ditjen Binapenta.
  7. Wahyudi Eko Prasetiyo, SE – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI Jamsos.
  8. Raffi Wahyu Kusuma, S.ST., MM – Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Kelembagaan K3, Ditjen Binwasnaker K3.
  9. Indri Widiyastuti – Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan PPSDM, Sekretariat Jenderal.
  10. Robiatul Adawiyah – Arsiparis Ahli Muda.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
Berita ini 63 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Berita Terbaru