Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan sekaligus mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi digital Kemnaker dalam menjawab tantangan perkembangan artificial intelligence (AI), otomatisasi, dan era Society 5.0 yang mengubah lanskap dunia kerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan, perubahan yang berlangsung sangat cepat menuntut birokrasi mampu beradaptasi agar pelayanan publik tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Karena itu, birokrasi juga harus bergerak lebi h adaptif, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan,” ujar Anwar pada siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (9/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anwar, upaya tersebut selaras dengan arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui konsep Life Journey 2025–2029. Konsep ini mengintegrasikan layanan pemerintah berdasarkan siklus kehidupan masyarakat, termasuk pada fase memasuki dunia kerja, sehingga layanan publik dapat diberikan secara lebih terpadu dan berkelanjutan.

Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Kemnaker mengembangkan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) sebagai ekosistem digital yang menghubungkan pencari kerja, pemberi kerja, serta berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu platform yang terintegrasi.

Anwar menjelaskan, SIAPkerja tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi layanan, tetapi juga menjadi ekosistem digital yang menghimpun talent profile angkatan kerja dan company profi le pemberi kerja. Integrasi tersebut membuat proses pelayanan menjadi lebih efisien sekaligus menghasilkan data ketenagakerjaan yang semakin komprehensif.

“SIAPkerja bukan sekadar aplikasi tunggal, tetapi ekosistem digital yang menghimpun profil angkatan kerja dan pemberi kerja secara menyeluruh. Kekuatan utamanya terletak pada integrasi data yang terus diperluas,” katanya.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik
DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!
Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 
KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita
Indonesia dan Turki Sepakati Joint Action Plan 2026–2027: Wujudkan Pasar Kerja Inklusif hingga Berbagi Konsep ‘Model Factory’
PLOT TWIST! Eks Jubir KPK Kini Jadi Pembela Mantan Jampidsus di Kasus TPPU!
BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Berita ini 19 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:41 WIB

PPSPI Kukuhkan Pengurus Nasional dan 38 DPW, Perkuat Profesionalisme Sektor Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01 WIB

DPR dan Pemerintah Sepakat Longgarkan Batas Belanja Pegawai 30 % APBD 2027, Cegah PHK Massal PPPK!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Yassierli: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja Setara 

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

KPK Gelar OTT di Pemalang, 21 Orang Diamankan dan Uang Miliaran Rupiah Disita

Berita Terbaru