MS dan AS Diciduk Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barag Bukti

- Redaksi

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

Pelaku MS dan AS saat Telah Diamankan di Mapolres Tanjab Barat. [FOTO : Hms Res TJB]

Kasi Humas mengatakan kronologis penangkapan pelaku berawal 05 Juli 2022 diperoleh informasi dari masyarakat yang gerah dengan aksi para pelaku terkait transaksi Narkoba di seputaran BTN Pengabuan Permai Rt. 04 Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, tanggal 8 Juli 2022, Tim Satnarkoba Polres Tanjab Barat dipimpin Kasat Narkoba AKP Tony Ardian LT melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan pelaku MS. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan introgasi dan penembangan.

Bak gayung bersambut, sekira jam 08.00 WIB masuk pesan WhatsApp di HP MS dari AS yang isinya mau menyetor uang hasil jualan shabu dan ketemu dikosan yang berada di Jalan Manunggal 2 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

“Petugas langsung membawa MS ke kosan tersebut dan berhasil mengamankan AS. Keduanya juga mengakuai BB diduga Sabu-sabu tersebut miliknya,” jelas IPTU Bambang.(Nd)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 507 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru