Muatan Odol Ditindak, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD. FOTO : Ist

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD. FOTO : Ist

JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata melakukan peninjauan di beberapa titik kerusakan jalan serta memantau kegiatan UPPKB (Jembatan Timbang) Muara Tembesi didampingi Wasatpel dan Pejabat Pengawas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Jum’at (15/3/2025).

Dalam peninjauannya, Waka I DPRD Provinsi Jambi ini memastikan sejauh mana kepatuhan kendaraan terhadap batas tonase sesuai dengan kelas jalan, yang mana untuk Provinsi Jambi sendiri kelas Jalan 2A s/d 3B dan itu dengan tonase Max 8 ton.

“Saya memberi apresiasi kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi, kita temukan adanya penindakan tegas terhadap angkutan ODOL (Over Dimensi Over Loading),” ujarnya saat dihubungi media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan ini karena kapasitas kendaraan ditemukan angkutan yang sangat Over kapasitas dan kita melihat sendiri muatan angkutan barang mencapai 40 ton lebih dan ukuran dimensi kendaraan yg tidak sesuai standar.

“Fakta yang kita temukan di lapangan (di jalan dan Jembatan Timbang) ini menjadi penyebab utama jalan rusak dan menjadikan anggaran perbaikan jalan yg seharusnya digunakan untuk umur jalan bisa 10 tahun hancur hanya hitungan 1,5 tahun,” lanjutnya.

Ivan Wirata menambahkan, Zero Odol ini salah satu upaya untuk mendorong pembangunan yang tepat guna ataupun tepat sasaran, namun jangan sampai ada pembiaran maka sampai kapanpun anggaran APBN maupun APBD akan habis hanya untuk infrastruktur jalan.

“Kita juga sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap muatan ODOL yang tidak di tindak,” jelasnya.

Lebih lanjut Ivan Wirata mengatakan, apabila ODOL dari Aceh ini di tindak tidak akan mungkin bisa masuk ke Sumatra Utara dan dari Sumut sendiri tidak akan bisa lewat atau masuk ke Jambi.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 54 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru