Mulai 1 Mei, Tarif Penyeberangan Roro Batam-Kuala Tungkal dan Sebaliknya Naik, Ini Rinciannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2020 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

FOTO : Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Tarif lintas penyeberangan Telaga Punggur-Kuala Tungkal mengalami penyesuaian mulai 1 Mei 2020.

Hal ini disampaikan Manager Usaha PT ASDP Cabang Batam, Muhamad Firdaus.

“Lintasan antar provinsi yang akan mengalami kenaikan tarif yaitu lintasan Telaga Punggur – Kuala Tungkal, Kuala Tungkal dan sebaliknya,” ujar Firdaus, Kamis (30/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Firdaus menyebutkan, untuk tujuan Dabo Singkep – Kuala Tungkal atau sebaliknya tidak mengalami penyesuaian.

“Yang sedikit berubah ialah kategori anak diganti menjadi bayi,” katanya.

Firdaus kembali menyebut, kalau untuk pelayanan saat ini di tengah wabah Covid-19 pelayanan transportasi laut tujuan Kuala Tungkal dan sebaliknya, begitu juga dengan tujuan Dabo Singkep dan sebaliknya, baik penumpang maupun kendaraan penumpang masih belum melayani.

“Penyesuaian tarif yang akan di terapkan pertanggal 1 Mei 2020 ini diberlakukan berdasarkan keputusan Mentri Perhubungan Nomor :KM.92 tahun 2020 dan keputusan direksi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) No.KD 165/ OP.404/ASDP-2020 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Kintas antar Provinsi tanggal 01 Mei 2020 pukul 00:WIB,” jelasnya.

Adapun rincian tarif untuk lintas penyeberangan Telaga Punggur Batam-Kuala Tungkal pada penyesuaian tarif per tanggal 1 Mei 2020, memiliki perbedaan dari tarif yang ditetapkan sebelumnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029
Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah
Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal
Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Ketua Komisi III: Reformasi Polri Harus Dimaksimalkan di Kultural
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Distribusikan BBM Aceh dalam Pemulihan
Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Serahkan Bantuan Pompong Untuk Nelayan KUB Papadaan Desa Semau
Berita ini 15,631 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:18 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gelar Do’a Bersama dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:01 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Cecep Ketua RAPI Wilayah 03 Tanjab Barat Periode 2025-2029

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Muswil Ke-VII Rapi Wilayah 03 Tanjab Barat, Ketua Rapi Daerah 05 Jambi Harap Lahirkan Pemimpin Amanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:08 WIB

Gunakan Identitas WNI, Upaya Seorang WNA Peroleh Paspor RI Digagalkan Imigrasi Kuala Tungkal

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:45 WIB

Komitmen Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Berantas Narkotika : Lima Terdakwa Dituntut Pidana Mati

Berita Terbaru