Operasi Yustisi : 18 Orang Terjaring Di sanski Denda dan Fisik

- Editor

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (10/07/21). FOTO : Satgas C-19

Operasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (10/07/21). FOTO : Satgas C-19

KUALA TUNGKALOperasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (10/07/21) petang.

Kegiatan dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP H. Budi Prasetyo didampingi Kasubbagbinops Bagpos Polres Tanjab Barat AKP H. Mukharor.

Selama Operasi Sabtu sore kemarin, sebanyak 18 orang terjaring dan diberikan sanksi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan catatan petugas diketahui 1 orang diberikan Teguran Lisan, 3 orang di Hukum Fisik berupa Push Up dan 14 orang lainnya di denda sebesar Rp50 ribu.

Kasat Sat Pol PP, H. Endang Surya melalui H. Budi Prastyo meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Selagi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, kami berharap Masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan kesadaran diri sendiri. Lagi pula ini kan untuk kebaikan kita bersama, jangan bosan dalam menerapkan prokes. Sayangi diri sendiri, keluarga dan kerabat lainnya di sekitar kita.” imbaunya.

BACA JUGA :  Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Budi memegaskan pihaknya bersama TNI-Polri dan Satgas Covid-19 akan intens melakukan edukasi dan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Disertai Festival Pelayanan Publik
Ombudsman : Pelayanan Publik Tidak Sesuai SOP Laporkan!
Malam Ini, Maulid Nabi Muhammad SAW Pemkab Tanjabbar Undang Wabup Muratara Sebagai Penceramah
Inspektur Upacara Harhubnas 2023 Bupati Tanjab Barat Sampaikan Ini
Bulog Kuala Tungkal Miliki 980 Ton Beras Medium untuk Tanjabbar dan Tanjabtim
Dua Remaja Tanjab Barat Terpilih Sebagai Duta GenRe Jambi dan GenRe Favorit
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Selasa, 12 September 2023 - 15:13 WIB

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 11 September 2023 - 15:21 WIB

BREAKING NEWS : Sekda Lantik Direktur RSUD, Camat dan Pejabat Administrator & Pengawas, Ini Nama-namanya

Sabtu, 9 September 2023 - 13:49 WIB

Ini 3 Pejabat Pemkab Tanjab Barat yang Baru Dilantik

Kamis, 7 September 2023 - 00:06 WIB

Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan Lencana Melati Pada Peringatan Hari Pramuka Ke-62 Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat terpilih periode 2023-2028. FOTO : Ist

Nasional

Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028

Rabu, 27 Sep 2023 - 11:14 WIB