Operasi Yustisi : 18 Orang Terjaring Di sanski Denda dan Fisik

- Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (10/07/21). FOTO : Satgas C-19

Operasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Sabtu (10/07/21). FOTO : Satgas C-19

KUALA TUNGKALOperasi Yustisi kembali di gelar Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanjab Barat di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (10/07/21) petang.

Kegiatan dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP H. Budi Prasetyo didampingi Kasubbagbinops Bagpos Polres Tanjab Barat AKP H. Mukharor.

Selama Operasi Sabtu sore kemarin, sebanyak 18 orang terjaring dan diberikan sanksi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan petugas diketahui 1 orang diberikan Teguran Lisan, 3 orang di Hukum Fisik berupa Push Up dan 14 orang lainnya di denda sebesar Rp50 ribu.

Kasat Sat Pol PP, H. Endang Surya melalui H. Budi Prastyo meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Selagi Covid-19 belum dinyatakan berakhir, kami berharap Masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan kesadaran diri sendiri. Lagi pula ini kan untuk kebaikan kita bersama, jangan bosan dalam menerapkan prokes. Sayangi diri sendiri, keluarga dan kerabat lainnya di sekitar kita.” imbaunya.

Budi memegaskan pihaknya bersama TNI-Polri dan Satgas Covid-19 akan intens melakukan edukasi dan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat menerapkan Prokes.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Ruko di Jalan Nelayan Terbakar, Pemilik Turun dari Lantai 4 Bangunan
Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:07 WIB

Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025

Minggu, 20 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Berita Terbaru