Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke Bappeda Provinsi Sumsel

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke Bappeda Provinsi Sumsel

Pansus III DPRD Provinsi Jambi Stuba Ke Bappeda Provinsi Sumsel

PALEMBANG – Pansus III DPRD Provinsi Jambi Melakukan Studi Tiru Ke Bappeda Provinsi Sumatera selatan. Studi Tiru ini Merupakan Rangkaian Kegiatan Pansus III DPRD Provinsi Jambi Tentang Ranperda RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori Mengatakan Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti hasil dari konsultasi pansus III ke Bapenas RI Serta mencari masukan mengenai RPJPD Provinsi jambi 2025-2045 di dinas Bappeda Provinsi Sumsel.

Fauzi Mengatakan Studi tiru ini untuk mensinkronkan RPJPD Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatra selatan.Salah Satunya Mengenai Perbatasan Jambi-Sumsel di Kawasan Sungai Gelam yang Menjadi Perhatian Pansus DPRD Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan Poin Terkait Pansus RPJPD yang menjadi Substansi kita Pansus III, Salah satunya Mensinkronkan RPJPD Provinsi Jambi dan RPJPD Provinsi Sumatera Selatan” Ungkap Fauzi Seni (22/07/2024).

Kedatangan Pansus III DPRD Provinsi Jambi ini diterima oleh Kabid pemerintahan kesos dan kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Joni Awaluddin.

Fauzi menekankan penyusunan RPJPD Provinsi Jambi tahun 2025-2045 dilakukan dengan tujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan tahun 2025-2045 bagi Provinsi Jambi secara terarah dan terukur, selanjutnya yaitu menyediakan satu rujukan resmi bagi pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah kabupaten-kota dan seluruh stakeholder pembangunan di provinsi Jambi dalam menentukan arah pembangunan strategis Jambi Tahun 2025 hingga 2045.serta meningkatkan koordinasi integrasi integrasi Sinergi dan sinkronisasi pembangunan antara pusat dan daerah.

Studi tiru ini diikuti oleh anggota DPRD Provinsi Jambi yang tergabung dalam Pansus III yakni Nur Tri kadarini, Ivan Wirata, Wartono Trian Kusumo, Muscharuddin, maimaznah. Serta Anggota Pansus III. (Adv)

Penulis : Angah

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha
Pertamina Patra Niaga Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bioflok Surya dan Urban Farming
Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif
Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat
Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!
Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus
Tuntaskan Misi di Papua, 450 Prajurit Satgas Yonif 142/KJ Kembali dengan Pasukan Lengkap
Dukung Reformasi Birokrasi, Kemnaker Terapkan 6 Strategi Penguatan Tata Kelola Layanan
Berita ini 668 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:24 WIB

Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Perjuangkan Hak Pekerja Digital dan Stabilitas Usaha

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kemnaker–Kemenekraf Perkuat Sinergi Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor Ekonomi Kreatif

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:35 WIB

Ungkap Insiden Munisi Nyasar di UNP, Tim Investigasi Gelar Uji Balistik Lapangan Pistol G-2 Combat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Ini Sejumlah Wilayah Akan Alami Pemadaman Listrik Terjadwal Besok!

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:46 WIB

Kemnaker dan IJTI Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi AI Jurnalis Kampus

Berita Terbaru

Provinsi Jambi

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:44 WIB