Sementara untuk RS (19) Warga Pulau Ruku, Kabupaten Inderagiri Hilir Provinsi Riau, kata Marlina dikembalikan kepada orang tuanya.
“Dari kejadian ini, sepertinya mereka ini kurang pengawasan,” tukasnya.
Sebelumnya, IN (21) Warga Bungo, MF (18) Warga Sei Rambai Tanjab Barat, RS (19) Warga Pulau Ruku, Inhil, Riau, AK (16) Warga Kuala Kerang, Inhil, Riau dan EY (16) Warga Senyerang Tanjab Barat digerebek Warga atas dugaan melakukan asusila di salah satu Rumah Jalan Agus Nginot RT 10 Kelurahan Patunas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum diamuk massa, di Hari yang sama Rabu (13/9/23) para Remaja itu diamankan oleh Personel Satpol PP Tanjung Jabung Barat yang pada akhirnya atas dasar kemanusiaan para Remaja yang berpasangan disepakati dinikahkan pada Kamis Malam (14/9/23) kemarin.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2