KUALA TUNGKAL – Sejumlah Remaja yang diduga lakukan Asusila di salah satu rumah di Jalan Agus Nginot, RT 10 Kelurahan Patunas Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya dinikahkan.
Keputusan ini didasari rasa kemanusiaan karena untuk dilakukan cuci kampung, para Remaja yang saat ini sudah menikah mengalami keterbatasan ekonomi.
Ketua RT 10 Kelurahan Patunas Marlina mengatakan, setelah diamanakan di Mako Satpol PP Tanjung Jabung Barat, Rabu (13/9/23), pihak RT, Satpol PP dan pihak terkait lainnya melaksanakan rapat dimana dalam rapat ini diputuskan untuk menikahkan para Remaja yang diduga melakukan Asusila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kami rapat di Kantor Satpol PP, langsung mintak dinikahkan. Mereka dinikahkan karena kalau mintak cuci kampung mereka bukan orang berada,” ungkap Marlina melalui Ponsel, Sabtu (16/9/23).
Lagipula kata Marlina jika bisa cuci kampung kemudian mereka pindah dan tentunya akan kembali berbuat asusila seperti sebelumnya.
“Maka dari itu keputusan akhirnya mereka yang berpasangan ini dinikahkan Kamis Malam (14/9/23) dan yang nikah itu AK dengan IN dan EY dengan MF,” beber Ketua RT 10 Kelurahan Patunas Marlina.
Lanjut halaman berikutnya……….
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya