Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Safrizal ZA mengenakan seragam linmas warna abu-abu. (Dok. Kemendagri/detikcom)

Dr. Safrizal ZA mengenakan seragam linmas warna abu-abu. (Dok. Kemendagri/detikcom)

JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mengubah warna seragam linmas dari hijau menjadi abu-abu.

Perubahan seragam dan atribut linmas tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.

“Dengan adanya perubahan paradigma dan berlakunya Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas, maka Kepmendagri No. 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) yang mengatur pakaian hijau satlinmas secara resmi dicabut dan tidak berlaku lagi,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dalam keterangannya dilangsir detikcom, Rabu (20/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata dia untuk tertib administrasi, pemerintah daerah wajib mengacu pada Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas yang telah memuat secara jelas pengaturan terkait spesifikasi.

Pemerintah daerah diminta mensosialisasikan permendagri tersebut sampai ke tingkat desa/kelurahan. Hingga kini, terdapat setidaknya 1,2 juta anggota satlinmas yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selama ini belum ada regulasi yang mengatur terkait seragam/atribut satlinmas yang berarti ada kekosongan hukum. Tidak adanya regulasi yang mengatur secara spesifik pakaian dan atribut berdampak pada ketidakseragaman yang berpengaruh pula pada kewibawaan satlinmas dalam menjalankan tugas-tugas mulia di lapangan,” ujar Safrizal.

Dalam permendagri terbaru ini, ketentuan seragam satlinmas selain digunakan untuk melaksanakan tugas di lapangan juga digunakan untuk mengikuti upacara/kegiatan sejenis.

Permendagri itu juga dilengkapi dengan spesifikasi bahan berdasarkan hasil uji lab Balai Tekstil Kemenperin. Untuk keseragaman telah diatur pula kode warna dan standar model sehingga memudahkan seluruh daerah mengimplementasikannya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK
Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak
HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Berita ini 373 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 10:31 WIB

Pesan Kamtibmas Kapolsek Jambi Timur ke Pelajar di SMA dan SMK

Sabtu, 27 April 2024 - 08:09 WIB

Sat Brimob Polda Jambi Gelar Jum’at Berkah Berbagi Nasi Kotak

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Berita Terbaru