JAKARTA – Pemuda berinisial AWK (23) ditangkap oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1) pagi.
Ia ditangkap lantaran menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan awal oleh polisi. AWK mengaku membuat cuitan bernada ancaman itu di media sosial melalui akun TikTok @calonistri71600.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi terkini dari tim yang menangani, bahwa yang bersangkutan telah menyatakan benar dia yang membuat cuitan itu,” ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1).
“Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim,” lanjutnya.
Sandi kemudian menjelaskan pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim.
Selain mengakui telah mencuit komentar ancaman penembakan itu, pelaku berinisial AWK tersebut juga membenarkan bahwa dirinya merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.
“Dia sudah mengakui, pengakuannya sudah ada, bahwa benar dia yang mencuit dan punya akun tersebut,” ujar Sandi.
Sementara itu, kasus komentar ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan itu masih didalami kepolisian. Sandi memastikan akan memberikan keterangan lebih lanjut dari hasil gelar perkara.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : cnbcindonesia.com
Halaman : 1 2 Selanjutnya