Pemilik Akun Tiktok Tulis Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda berinisial AWK (23) yang menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan saat diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur. (FOTO : CNN/Arsip Istimewa)

Pemuda berinisial AWK (23) yang menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan saat diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur. (FOTO : CNN/Arsip Istimewa)

Namun, Sandi mengatakan pelaku kemungkinan akan dikenakan pidana Pasal 29 UU ITE, yakni ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Menurut Pasal 29 UU ITE, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara masih dalam pendalaman, namun yang bisa kami telusuri lebih awal itu ancaman yang dilakukan pelaku bisa dikenakan UU ITE pasal 29, yaitu pengancaman melalui media,” ujar Sandi.

Ancaman penembakan muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang Live di platform tersebut pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu lantas ramai beredar di media sosial beberapa waktu terakhir.

Anies Baswedan juga sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap aparat penegak hukum tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.

“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/24).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : cnbcindonesia.com

Berita Terkait

Ribuan Jemaah Umroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji
Dukung Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air di Jawa Timur, ABC Lanjutkan Program Penanaman 1.000 Pohon
Inspirasi Krisnawati Membuka Jalan untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Berita ini 152 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:48 WIB

Ribuan Jemaah Umroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:23 WIB

Dukung Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air di Jawa Timur, ABC Lanjutkan Program Penanaman 1.000 Pohon

Senin, 6 Mei 2024 - 17:53 WIB

Inspirasi Krisnawati Membuka Jalan untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Berita Terbaru

Jacob Ereste Memasuki Wilayah Pengembaraan Spiritual yang Mengasyikkan. FOTO : ISt

Traveling

Memasuki Wilayah Pengembaraan Spiritual yang Mengasyikkan

Senin, 20 Mei 2024 - 10:53 WIB