Pemilik Akun Tiktok Tulis Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda berinisial AWK (23) yang menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan saat diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur. (FOTO : CNN/Arsip Istimewa)

Pemuda berinisial AWK (23) yang menulis komentar berisi ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan saat diamankan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur. (FOTO : CNN/Arsip Istimewa)

Namun, Sandi mengatakan pelaku kemungkinan akan dikenakan pidana Pasal 29 UU ITE, yakni ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Menurut Pasal 29 UU ITE, pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara masih dalam pendalaman, namun yang bisa kami telusuri lebih awal itu ancaman yang dilakukan pelaku bisa dikenakan UU ITE pasal 29, yaitu pengancaman melalui media,” ujar Sandi.

Ancaman penembakan muncul dalam kolom komentar TikTok saat Anies sedang Live di platform tersebut pada akhir Desember 2023. Foto tangkapan layar ancaman itu lantas ramai beredar di media sosial beberapa waktu terakhir.

Anies Baswedan juga sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap aparat penegak hukum tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.

“Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti,” kata Anies kepada wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/24).

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: cnbcindonesia.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru
Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka atas Dugaan Suap Proyek Rp 10,2 Miliar
Jangan Lewatkan! Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu, Begini Cara Daftarnya!
Menaker: Standar ILO Jadi Acuan Baru Perlindungan Ojol dan Kurir di Indonesia
Pertamina Patra Niaga Gelar Doa Bersama dan Santunan untuk Kelancaran Operasional Kilang Balikpapan
Duka dalam Program KDMP dan KNMP, Tiga Peserta Calon Manajer Meninggal Saat Latsarmil!
Berita ini 193 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:10 WIB

Kapolri Lantik 6 Kapolda dan Kakorlantas yang Baru

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:00 WIB

Menaker Tekankan Pentingnya Generasi Muda Tingkatkan Skill Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:37 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka atas Dugaan Suap Proyek Rp 10,2 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19 WIB

Jangan Lewatkan! Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Senin, 29 Juni 2026 - 19:06 WIB

Menaker dan Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Peserta Naik Jadi 150 Ribu, Begini Cara Daftarnya!

Berita Terbaru

Idol Group UPgirls Resmi Buka Audisi Generasi Terbaru!. (FOTO : Dok. Istimewa)

Entertainment

Idol Group UPgirls Resmi Buka Audisi Generasi Terbaru!

Senin, 6 Jul 2026 - 19:35 WIB