KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si saat mewakili Bupati dalam Rakor Pilkada dan Penanganan Covid-19 melalui Video Conference bersama Pjs Gubernur Jambi, Ir. Restuardy Daud, M.Sc, di Ruang Rapat Bupati, Jumat (09/10/20).
Dalam laporannya Sekda H. Agus Sanusi menjelaskan persiapan yang telah dilakukan Pemkab Tanjab Barat untuk Pilkada dan penanganan covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pelaksanaan Pilkada 09 Desember 2020 nanti, Kabupaten Tanjab Barat memiliki kurang lebih 6.030 KPPS. Untuk penanganan Covid ada 3 tempat yang disiapkan jikalau ada pelonjakan kasus yang signifikan. Puskesmas Terjun Jaya Pematang Lumut disiapkan 20 bed, BLK eks Rumah Sakit Jantung 40 bed serta Gedung Balai Adat 10 bed,” papar Sekda.
“Harapan kami mudah-mudahan ruang isolasi ini tidak digunakan. Karena pada dasarnya ini hanya langkah antisipasi jika ada pelonjakan kasus Covid 19,” imbuhnya.
Dalam rapat yang diikuti seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi tersebut Sekda juga menyampaikan saran terkait pelaksanaan rapid test jelang Pilkada.
Dalam jadwal pelaksanaan rapid test diharuskan dari tanggal 5 hingga 26 November 2020.
Menurutnya jika dilaksanakan tanggal 26 November 2020 berati kurang 14 hari dari hari pencoblosan di tanggal 9 Desember yang dirasa sudah tidak efisien.
Agus berharap untuk pelaksanaan rapid test dapat diundur.
Agus juga melaporkan beberapa informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan Tanjab Barat kepada Pj. Gubernur yang baru dilantik tersebut. Mulai dari APBD-P 2020, proses APBD 2021, pelaksanaan Dana Desa hingga pembentukan Satgas Bencana.
Turut hadir mendampingi Sekda, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Satpol PP, Satgas Covid-19, Kepala BPBD, Direktur Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Kabag Pemerintahan dan unsur terkait.(Hms)