KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat mulai hari ini membatasi penggunaan Gedung Balai Pertemuan di area Kantor Bupati Tanjab Barat untuk umum.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan saat menghadiri Acara Permohonan Maaf Siswa Kelas XII SMAN 1 Tanjab Barat yang juga dihadiri oleh para orang tua dan komite sekolah, Rabu (21/04/21).
“Kedepannya Gedung Balai Pertemuan tidak akan digunakan untuk kepentingan umum. Hal ini adalah langkah antisipasi untuk membatasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan,” kata Wabup Hairan didampingi Kadis P3AP2KB H. M. Yunus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pembatasan ini sebagai bentuk respon cepat pemerintah usai kejadian saat gedung dipakai untuk acara party siswa sempat viral bebrapa hari lalu.
“Kedepannya hanya untuk kepentingan pemerintah saja agar kedepannya tidak terjadi kesalahan yang sama,” ucap Hairan.
Sisi lain Wabup juga memyampaikan rasa bangganya atas sikap siswa/siswi yang dengan berani menyampaikan permintaan maaf.
“Atas nama Pemkab, kami sangat bangga dengan sikap anak-anak kami semua yang dengan penuh kesadaran diri, berani mengakui dan menyesali kesalahan yang di perbuat. Atas apa yang telah terjadi, kami mengajak semua pihak berkomitmen penuh untuk membina dan mengawasi anak-anak kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kepada para orang tua atau wali murid, sediakan lah sedikit waktu kita untuk membimbing anak-anak kita,” ucap Wabup sembari berpesan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya