Pemprov Jambi Perpanjang ASN Dinas Di Rumah Hingga 21 April

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Johansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi

FOTO : Johansyah, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi

JAMBI – Dampak Wabah Covid-19 terus menyasar disegala sektor di wilayah Indonesia termasuk Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, H. Fahrori Umar melalui Surat Edaran Nomor 1005/SE/GUB.BKD-4.1/IV/2020 tanggal 3 April 2020, masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau Work From Home ASN lingkup Pemprov Jambi diperpanjang hingga 21 April 2020 mendatang.

“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, WFH ASN diperpanjang hingga 21 April 2020, namun akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,”
Ungkap Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, Jumat, (03/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Johansyah menyampaikan, untik kepala OPD harus memastikan ASN agar dapat mencapai sasaran kinerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin pegawai.

“Sesuai SE gubernur, kepala OPD harus memantau perkembangan dan mencegah penularan covid-19 bagi ASN di lingkungannya dengan melaporkan dan memperbaharui data apabila ada ASN yang terpapar positif covid-19,” Jelas Johansyah singkat.(edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Percepat Pemulihan Distribusi, Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi Normal
Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:34 WIB

Percepat Pemulihan Distribusi, Penyaluran LPG Subsidi di Banda Aceh Naik 40 Persen dari Kondisi Normal

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:01 WIB

Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB