PERISTIWA – Petugas Lapas Kelas II B Muaro Sijunjung gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Kamis (16/12/21). Modus penyelundupan dilakukan dengan cara pelemparan dengan bola tenis (bola Kasti).
“Modus yang digunakan adalah melemparkannya (narkoba) dari luar lapas menggunakan bola tenis,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/12/21).
Kalapas Kelas IIB Muaro Sijunjung Bistok Oloan Situngkir mengatakan, upaya penyelundupan digagalkan setelah Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung Zul Hendri mendapatkan informasi dari bahwa akan ada upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan cara pelemparan dari luar ke dalam Lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Zul Hendri melaporkan ke dirinya, dan memerintahkan anggota yang berjaga atas untuk melakukan kontrol keliling di area belakang kamar hunian WBP.
Setelah dilakukan penyisiran, lanjutnya, ditemukan benda tidak lazim tergeletak di ruang steril area yaitu bola tennis berwarna hijau.
Ia kemudian melakukan dokumentasi penemuan barang yang dicurigai tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung.
Pihak Satresnarkoba Polres Sijunjung mendatangi Lapas Sijunjung dan melaksanakan olah TKP serta membuka bola tennis tersebut.
“Bola tersebut berisikan sabu seberat 1,5 gram yang ditimbang oleh pihak Polres Sijunjung,” katanya.
Bistok menegaskan, pihaknya sejak awal berkomitmen melawan peredaran narkoba di dalam Lapas.
“Memang tidak bisa dipungkiri bahwa lebih dari 50% WBP di Lapas Sijunjung ini adalah kasus narkoba. Mereka ada yang pemakai, kurir bahkan pengedar,” ujarnya.
Bistok menyampaikan bahwa berbagai modus dilakukan oleh oknum WBP yang sudah kecanduan dan ketergantungan dengan narkoba ini untuk bisa memasukkan narkoba ke dalam Lapas.
“Bisa lewat barang titipan kunjungan, melalui oknum petugas yang diperdaya WBP, bisa juga melalui pelemparan,” kata dia.
Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, sebagai penanggung jawab pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh satuan kerja mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Lapas Muaro Sijunjung.
“Yang senantiasa konsisten menerapkan SOP Pengamanan Lapas sehingga berhasil mencegah upaya kejahatan berencana oleh oknum masyarakat berupa penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” ujar Kakanwil.
Artikel ini telah tayang di katasumbar..com dengan judul : Penyelundupan Sabu Bermodus Lempar Bola Tenis Digagalkan di Lapas Muaro Sijunjung.