Penjual Lem di Kampung Nelayan dapat Warning dari Polisi

- Editor

Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama aparat terkait saat menyambangi warga di Kelurahan Kampung Nelayan. FOTO : Humas

Kasatreskoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama aparat terkait saat menyambangi warga di Kelurahan Kampung Nelayan. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menyambangi Warga di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (22/8/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskoba Polres Tanjung Jabung Barat Iptu Epy Koto, Lurah Kampung Nelayan Sofyan, Personil Satpol PP, pihak Dinsos, Ketua Karang Taruna, Ketua RT 17 dan RT 05 Kelurahan Kampung Nelayan.

BACA JUGA :  Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Kapolres Tanjung Jabung Barat Barat AKBP Padli melalui Kasatreskoba Iptu Epy Koto menyebutkan, Kepolisian bersama Lurah dan pihak terkait lainnya menyambangi warga di Kelurahan Kampung Nelayan sekaligus memberikan peringatan terhadap Masyarakat agar tidak menjual Lem dan Narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap pelaku Narkoba jelas ada sanksi hukumnya. Dan bagi Pelaku penjual Lem akan akan ditindak dengan Perda yang ada di Satpol PP dan Kesbangpol,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

Upaya ini dilakukan semata-mata guna menyelamatkan generasi bangsa dari Penyalahgunaan Narkoba dan Lem dengan harapan di Kampung Nelayan tidak ada lagi pengguna Narkoba dan Lem.

“Penjual Lem hentikan kegiatan ilegalnya karena membahayakan generasi bangsa,” kata Iptu Epy Koto mengingatkan.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA
PetroChina Tandatangani PKS Program Beasiswa dan Penanganan Stunting di Tanjab Barat
Peduli Terhadap Pendidikan di Tanjab Barat, PetroChina Berikan Bantuan Beasiswa Bernilai Fantastis
Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang
Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar
Sosialisasi Bahaya Narkoba di SDN 24 Kuala Tungkal, Upaya Timdu Selamatkan Generasi Penerus Bangsa
Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023
Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Nelayan Turun Drastis
Berita ini 655 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Rabu, 13 September 2023 - 09:28 WIB

Ini 3 Nama Bakal Kabupaten/Kota Baru di Jambi

Jumat, 8 September 2023 - 23:47 WIB

Diskresi Kepolisian Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara di Jambi Dilanjutkan

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:18 WIB

Edi Purwanto, Konflik Angraria di Jambi Kalau Tidak Selesai Jadi Bom Waktu

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:03 WIB

Menteri ATR Sebut Konflik Agraria di Provinsi Jambi Masih Banyak

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:04 WIB

Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi

Senin, 21 Agustus 2023 - 23:33 WIB

Raja Dangdut H Rhoma Irama Lantik Pengurus DPD PAMMI Jambi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:09 WIB

Rektor UIN Jambi Lantik Ketua Prodi dan Laboratorium Baru, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru