Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah. FOTO : Ist

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah. FOTO : Ist

KUALA TUNGKAL – Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji terhadap 5 PNS dan CPNS dari Formasi STTD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Proses penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (8/3/23).

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso mengucapkan selama kepada CPNS yang diangkat menjadi 100 persen menjadi PNS dan juga kepada yang riangkat CPNS dari sekolah kedinasan.

H. R. Gatot Suwarso mengatakan 5 PNS tersebut merupakan hasil pola pembibitan darah di PTDI Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD).

“Ada 2 orang yang telah diangkat PNS merupakan formasi Tahun 2022, dan 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi Tahun 2023,” kata H. R. Gatot Suwarso.

Gatot menjelaskan 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji pns senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Pimpin Kegiatan Outbound Pejabat Eselon II dan III di Hutan Kota

Sementara itu, Kabid PSIK BKPSDM Riwan, 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji PNS senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

Lanjutnya, untuk 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi tahun 2023 ini telah dilakukan pemberkasan melalui aplikasi SIASN BKN.

BACA JUGA :  Hari Korpri ke 50, Sejumlah Pejabat di Tanjab Barat Dilantik

“Dimana ketiganya masih menjalankan masa percobaan 1 tahun dan masih harus mengkuti Latsar atau prajabatan,” uajrnya.

Kemudian untuk yang diangkat menjadi PNS 2 orang golongan IIc, sementara yang diankat CPNS terdiri dari 2 orang dari DIV dan 1 orang lagi DIII.

Acar penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Juhari dan Pejabat lingkup BKPSDM.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini
‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi
Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos
Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat
Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas
HUT ke-60 Tahun, Tanjab Barat Luncurkan Call Center Halo Ustadz 112 Atasi Kondisi Darurat
Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan
THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret
Berita ini 1,450 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:52 WIB

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati Usulan Pembagian Saham PI 10 Persen ke Pemprov Jambi Segini

Kamis, 4 September 2025 - 14:45 WIB

‘Coffee Morning’ Pemda Tanjabbar Bersinergi Dengan Wartawan Tangkal Provokasi

Senin, 1 September 2025 - 19:41 WIB

Bupati Anwar Sadat Ingatkan ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi dan Flexing di Medsos

Senin, 1 September 2025 - 14:38 WIB

Empati, Bupati Anwar Sadat Salurkan Bansos dan KKS Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Pimpin Paripurna ke-IV Ini Yang Dibahas

Berita Terbaru