YTUBE
Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nubung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban Sosok Almarhum Tony Hermawan Putra di Mata Sahabat Satu Angkatan di STPDN Jatinangor Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra Kompak Berbagi Kebaikan, Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Jajaran Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan Aski Persit Korem 042/Gapu Berbagi Takjil Buka Puasa Diapresiasi Diver Ojol

Home / Nasional

Minggu, 8 Januari 2023 - 10:38 WIB

Pernah Jabat Dirpolairud 3 Polda, Kombes YBK Tersandung Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

NASIONAL – Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh perwira menengah Polri Komisaris Besar Yulius Bambang Karyanto (YBK).

“Perintah dari Kapolda juga kasus ini akan dituntaskan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa di Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,” kata Mukti.

BACA JUGA :  Peryataan Lengkap Polda Jambi Terkait Penutupan Jalan Nasional Untuk Operasional Tambang Batu Bara

Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/23) bersama satu orang wanita berinisial R di kamar hotel.

Pada saat menangkap Kombes Yulius, polisi mengamankan barang bukti. Di antaranya sabu dan bong atau alat isap sabu.

“Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” tutur Mukti.

Setelah ditangkap, Kombes Yulias menjalani tes urine. Hasilnya positif narkoba.

“Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Kombes Mukti.

Hingga saat ini status hukum Kombes Yulius belum ditetapkan. Status hukum Kombes YBK ditentukan 3×24 jam usai penangkapan.

BACA JUGA :  Kompak Berbagi Kebaikan, Kodim 0419 Tanjab dan Koramil Jajaran Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Dilansir dari berbagai sumber, Kombes Yulius diketahui merupakah Perwira menengah (pamen) Polri dan ia lulus sumber Sarjana Polri.

Kombes Yulius juga tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Polair di tiga Polda berbeda.

Pada tahun 2009 menjabat Dirpolair Polda Kalsel

Pada tahun 2013 menjabat Dirpolair Polda Jambi

Pada tahun 2009 menjabat Dirpolair Polda Papua

Saat ditangkap dalam dugaan kasus penyalah gunaan Narkotika Kombes YBK menduduki jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.(Edt)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi, Seluruh Tersangka Dihadirkan

Nasional

Kapolri Mutasi 23 Pati dan Pamen, Berikut Ini Nama-namanya

Nasional

Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Nasional

Penembakan Terhadap Tokoh Agama Kembali Terjadi di Tangerang

Nasional

Kominfo Masih Dalami Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk RI

Nasional

Kecelakaan Mudik Tahun Ini Menurun Dibandingkan Tahun Lalu

Nasional

Ketua KPK Mendorong Nelayan Indonesia Diangkat Sebagai Pahlawan Ekonomi Devisa Samudera

Nasional

Terima PIN Emas di Rapimnas SMSI, Kasad Ajak Insan Pers Tangkal Berita Hoaks