Perpres Terbaru Terkait Hari dan Jam Kerja ASN

- Redaksi

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilusteasi ASNU Saat Upacara

Ilusteasi ASNU Saat Upacara

JAMBI – Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan peraturan terbaru perihal jam kerja dan hari kerja bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang bekerja di instansi pemerintah dan instansi pusat.

Aturan terbaru perihal jam kerja dan hari kerja PNS diatur pada Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang jam kerja dan hari kerja PNS tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 12 April 2023.

Jika merujuk pada Perpres tersebut yang diterangkan pada pasal 4, untuk bulan Ramadhan jam kerja PNS dimulai pukul 08.00 zona waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Pasca libur Idul Fitri, atau 26 April besok, PNS tentunya sudah bekerja sesuai aturan jam kerja dan hari kerja sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tersebut.

Kemudian pasal 3, hari kerja bagi PNS adalah sebanyak lima hari dalam satu minggu. Adapun hari kerja bagi PNS tersebut yakni hari Senin hingga Jumat.

Merujuk pada pasal 3 tersebut, maka PNS mulai 26 April 2023 nanti, dapat bekerja hanya lima hari kerja saja.

Adapun jam kerja PNS sebagaimana Perpres tersebut, mulai 26 April 2023 nanti, dapat mulai bekerja dari pukul 07.30 zona waktu setempat.

Ketentuan-ketentuan di atas tidak berlaku bagi PNS yang tugas dan fungsi unit kerjanya memberikan pelayanan seperti dukungan operasional instansi pemerintah dan langsung kepada masyarakat.

Sebab, PNS yang bekerja pada unit tersebut jam kerja PNS nya dapat ditetapkan dan oleh PPK.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : setkab.go.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah
Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP
Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna
Hermansyah : TS Kopi Tiam dan Biliar Daya Tarik Wisata serta Wadah Calon Atlet Asah Kemampuan
BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam
Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib
Polres Tanjabbar Gandeng Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP Berbagi Sembako Jelang Ramadhan
Jelang Idul Fitri Dishub Tanjabbar Gelar Razia Gabungan, Memastikan Kendaraan Laik Jalan
Berita ini 233 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 15:11 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Tanjabbar Gelar GPM Sambut Ramadhan 1446 Hijriah

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:33 WIB

Polda Jambi Gelar Kegiatan Baksos Polri Presisi Gandeng Mahasiswa dan OKP

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:31 WIB

Sambut Bulan Ramadhan, Inisiatif Abdi Rubah Wajah Pelabuhan Roro Penuh Warna

Jumat, 28 Februari 2025 - 12:15 WIB

BREAKING NEWS : Kubikel Gardu Hubung Kuala Tungkal Keluarkan Asap Sejumlah Wilayah Padam

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:46 WIB

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Berita Terbaru