Pertanyakan Legalitas Tim Penyelesaian Sengketa Tanah, Kasanuddin Surati Gubernur dan Kesbangpol Jambi

- Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat yang ditujukan ke Kesbangpol Propinsi Jambi. FOTO : Ist

Surat yang ditujukan ke Kesbangpol Propinsi Jambi. FOTO : Ist

Pensiunan pegawai BPN ini merasa ragu, oknum PNS yang bertugas di Tanjabtim dan Muaro Jambi bisa diberi kuasa untuk mengelola lahan yang berada di Simpang Abadi, yang katanya dikuasakan dari Bujang.

“Saya sudah lihat surat kuasanya, memang agak rancu. Wajar kami mempertanyakan itu, apakah benar memang dari Provinsi Jambi,” tutur Kasanuddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasan pun berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan mematuhi aspek hukum, tanpa ada pengrusakan dan intimidasi, dan menggerakkan massa dari luar Kabupaten Tanjabbar.

“Kita siap memperlihatkan bukti-bukti bahwa kami juga menang di PN Kualatungkal hingga ke Mahkamah Agung. Mereka 2015, kita di 2017 juga menang,” ujar Kasanuddin.

Atas gugatan Soewanto terhadap Bujang, Pengadilan Negeri Kualatungkal telah mengeluarkan surat keterangan Inkrah terhadap hasil putusan Pengadilan Negeri Kualatungkal nomor 6/Pdt.G/2017/PN.Ktl tanggal 21 November 2017, Nomor 6/PDT/2018/ PT.JBI tanggal 14 Maret 2018, putusan Mahkamah Agung Nomor 2470 K/ PDT/ 2018, tanggal 29 Oktober 2018.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil KemenHam Jambi Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras
Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah
Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting
Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar
Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti
AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga
Mulai Besok, Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Kombes Dhafi : Upaya Polda Jambi Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jambi Lakukan Pemantauan Harga Cabe hingga Telur Ayam
Berita ini 248 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:18 WIB

Gebrakan 100 Hari Kerja Irjen Pol Krisno H. Siregar, Polda Jambi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Korupsi Miliaran Rupiah

Minggu, 13 April 2025 - 19:10 WIB

Jadi Pemateri LKK Mahasiswa PMKRI Cabang Jambi, Dirintelkam Polda Jambi ; Militansi dalam Berorganisasi Sangat Penting

Sabtu, 12 April 2025 - 19:04 WIB

Gebrakan Kapolda Jambi yang Baru, Berhasil Ungkap Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar

Kamis, 10 April 2025 - 14:16 WIB

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:10 WIB

AIPTU Ziki, Panit Opsnal Polsek Pasar yang Juga Ketua RT Berbagi Sembako dan Minuman Kaleng untuk Warga

Berita Terbaru