JAKARTA – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, Pilkada 2020 harus tetap dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Alasannya, karena pemerintah tak ingin ada penjabat ataupun pelaksana tugas (plt) kepala daerah.
“Sebenarnya Mendagri sudah menyampaikan yang paling diuntungkan itu (kalau Pilkada dibatalkan) adalah para pejabat di Kemendagri karena akan jadi plt di 9 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten kota,” kata Bahtiar dalam diskusi bertajuk Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan Covid-19, secara daring dikutip dari kompas.com, Jumat (07/08/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahtiar juga mengatakan, Pilkada harus tetap dilakukan untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya