Pilkada 2020 Tetap Digelar agar Tak Ada Plt Kepala Daerah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Bahtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

FOTO : Bahtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri

“Satu hal yang terpenting adalah pelaksanaan Pemilukada untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Bahtiar mengatakan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggelar pemilu di tengah Covid-19. Negara lain, seperti Korea Selatan, berhasil menggelar pemilu DPR pada 15 April 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, ia berharap Indonesia dapat mencontoh keberhasilan Korea Selatan dalam pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau kita ambil success story dari Korea Selatan, di masa pandemi ini lah partisipasi masyarakatnya tinggi, kami berharap kesuksesan itu dapat menular ke Indonesia dan kami berharap penyelenggara dapat membuat sejarah baru bagi Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bahtiar berharap, pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi gerakan bersama melawan Covid-19, bukan menimbulkan klaster baru Covid-19.

“Dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, dalam Pilkada 2020 ini pertama harus aman dari sisi stabilitas keamanan, kemudian aman terkait kesehatan masyarakat, penyelanggaran dan kandidatnya,” pungkasnya.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru