MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni secara langsung memimpin Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut. Kegiatan ini diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Rabu (23/10/2024).
Pembacaan ikrar netralitas ASN dibacakan dan diikuti oleh ASN se-Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumut, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut.
Fatoni mengatakan kegiatan ini digelar demi mewujudkan netralitias ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumut dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 November mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah mendengarkan deklarasi ASN secara bersama-sama. Melalui deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama bahwa ASN tetap profesional bertugas dalam kondisi apapun,” ucap Fatoni.
Menurutnya, deklarasi ini sebagai wujud komitmen nyata dari seluruh ASN dalam berikap netral saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang. Hal ini dikarenakan ASN perlu menjalankan roda pemerintahan dalam kondisi apapun.
“ASN mempunyai hak pilih, namun ASN tidak diperbolehkan melaksanakan politik praktis,” tegas Fatoni.
Penulis : Rizky Zulianda
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya