JAMBI – Polda Jambi me-release nomor bantuan Polisi 085-360-555-222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui whatsapp messenger atau media perpesanan pada aplikasi whatsapp.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto, SIK memjelaskan Nomor Bantuan Polisi ini merupakan inovasi dari Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK peduli terhadap masyarakat.
“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, gank motor dan sebagainya,” ujar AKBP Ruli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutinya.
“Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan Whatsapp, telepon maupun video call,” pungkasnya.(*)