Polda Jambi Rilis Nomor Bantuan Polisi 085-360-555-222, Masyarakat Bisa Laporkan Apa Saja

- Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis: Polresta Jambi Polda Jambi.

Grafis: Polresta Jambi Polda Jambi.

JAMBIPolda Jambi me-release nomor bantuan Polisi 085-360-555-222 yang bisa dihubungi masyarakat melalui whatsapp messenger atau media perpesanan pada aplikasi whatsapp.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH melalui Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto, SIK memjelaskan Nomor Bantuan Polisi ini merupakan inovasi dari Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK peduli terhadap masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi diseluruh wilayah hukum Polda Jambi, seperti adanya jalan yang macet, kejadian kejahatan, balap liar, gank motor dan sebagainya,” ujar AKBP Ruli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap pesan yang dikirim oleh masyarakat akan dijawab secara otomatis oleh sistem, kemudian operator SPKT Polda akan meneruskan pesan tersebut kepada satuan fungsi atau satuan kewilayahan yang berkompeten untuk menindak lanjutinya.

“Pada beberapa kondisi bilamana pesan yang dikirim perlu diperjelas, operator SPKT maupun petugas yang akan menindak lanjuti laporan tersebut akan menghubungi kembali pelapor baik melalui pesan Whatsapp, telepon maupun video call,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harapan Nelayan bisa Sejahtera, Pemkab dan DPRD serahkan bantuan Pompong
Edi Purwanto Minta Pemerintah Daerah Pastikan Ketersediaan Air Bersih
Anggota Dewan, Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi
Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir
Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen
Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar
Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal
Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan
Berita ini 890 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 21:28 WIB

Harapan Nelayan bisa Sejahtera, Pemkab dan DPRD serahkan bantuan Pompong

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Edi Purwanto Minta Pemerintah Daerah Pastikan Ketersediaan Air Bersih

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:02 WIB

Anggota Dewan, Budiyako Serap Aspirasi Juru Parkir di Kota Jambi

Sabtu, 18 November 2023 - 19:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir

Minggu, 12 November 2023 - 23:26 WIB

Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen

Berita Terbaru