Polisi Selidiki Pemilik Honda Jazz Berisi 3 Kg Sabu Terparkir di Depan PTPN VI Jambi

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Mobil Honda Jazz yang Diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, Jum'at (24/11/23). FOTO : Dhea

Barang Bukti Mobil Honda Jazz yang Diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi, Jum'at (24/11/23). FOTO : Dhea

JAMBI – Polresta Jambi kini tengah menyelidiki kepemilikan mobi Honda Jazz Nopol BH 9481 YY yang ditemukan di dalamnya Narkoba jenis sabu-sabu seberat  3 Kilogram tertarkir di di depan PTPN VI Jambi pada Jumat (24/11/23).

Untuk mengungkap titik terang siapa pemilik mobil warna Silver itu, Polresta Jambi bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Kompol Johan Christy Silaen mengungkapkan saat ini anggota sedang dalam penyelidikan terhadap kendaraan dan Sabu-sabu yang ditinggalkan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 Kilogram,” ungkap Kompol Johan Christy Silaen, Selasa (28/11/23).

Mobil ditemukan petugas tengah terparkir di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi (Jalan lintas Jambi-Palembang) tepatnya di depan PTPN VI Jambi.

Saat ditemukan mobil dalam keadaan tanpa pemilik dengan pintu tanpa dikunci.

Saat dilakukan penggeledahan Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi menemukan narkotika jenis shabu sebanyak 3 (tiga) paket besar dibawah karpet dibelakang sebelah kiri kursi penumpang.

“Untuk kendaraan honda Jazz dan narkotika jenis sabu yang berada di dalam mobil tersebut kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi,” ujarnya.*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Berita ini 201 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Berita Terbaru