Jangan Asal Posting, Polisi Sudah Tangani 72 Kasus Terkait Postingan Hoaks Corona

- Redaksi

Selasa, 7 April 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Polisi Menunjukan Bukti Hoaks yang Disebarkan oleh Tersangka Pelaku Hoaks

FOTO : Polisi Menunjukan Bukti Hoaks yang Disebarkan oleh Tersangka Pelaku Hoaks

JAKARTA – Tangkapan kasus berita bohong alias hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 terus bertambah.

Hingga Jumat (03/04/20) kemarin Polisi sudah menangani sebanyak 72 kasus penyebarah hoaks virus corona.

Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, kasus tersebut merupakan total hasil penanganan jajaran kepolisian di berbagai daerah.

“Kita telah menangani kasus hoaks Covid-19 sejumlah 72 kasus,” tutur Argo soal hoaks Corona di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (03/04/20).

Menurut dia, pengungkapan terbesar sejauh ini ada Polda Jawa Timur sebanyak 11 kasus, dan Polda Metro Jaya dengan 11 kasus hoaks terkait Corona.

“Jawa Barat, Polda Lampung, Bareskrim Polri itu ada 5 kasus,” jelas Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 14 tahun 1946 dengan hukuman penjara 6 tahun.

BACA JUGA :  Pemilik Kebun Sawit Dibunuh Oleh Anak Buah Sendiri, Wakapolres Tebo : Pelaku Kita Ditangkap di Betara

“Kami mengimbau masyarakat lebih bijak lagi menggunakan ‎media sosial. Agar tidak berurusan dengan Polri,” tambahnya.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri
Kapolri ke Penyidik Soal Praperadilan Firli Bahuri
Hanya Anies Capres yang Hadir Undangan WALHI Bicara Soal Lingkungan
Ketua Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis dalam Pemilu
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL!
Daftar Ketua Tim Kampanye Anies-Muhaimin di 38 Provinsi
Muhammadiyah Bebaskan Kader Jadi Timses 3 Kubu Pasangan Capres-Cawapres
Daftar Lengkap TimNas Pemenangan Anies-Cak Imin, Ada Sudirman Said Hingga Thomas Lembong
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 00:23 WIB

BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selasa, 28 November 2023 - 00:07 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Berita Terbaru