JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) tentang hasil kegiatan Polairud Jajaran Polda Jambi pada Triwulan ke dua tahun 2025 (15/07/25)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mako Ditpolairud Polda Jambi ini dihadiri oleh Direktur Kepolisian perairan dan Udara (Dirpolairud) Kombes Pol Agus Tri Waluyo dan didampingi oleh Wadirpolairud AKBP Abilio Dos Santos dan Kabagbinopsnal AKBP Lukman.
Sementara peserta Kegiatan Anev yaitu Personel Ditpolairud Polda Jambi, para Kasubdit, Kasatpolairud Polres Tanjab Timur dan Tanjab Barat serta Personel Kapal Patroli BKO Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) ini rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk dilakukan evaluasi dari kegiatan yang sudah dilaksanakan triwulan ke dua tahun 2025 dan merencanakan kegiatan pada triwulan ke tiga.
Kombes Pol Agus Tri Waluyo dalam sambutanya menyampaikan kepada personel Polairud Jajaran Polda Jambi agar lebih peka terhadap situasi yang berkembang dilapangan, ia juga menekankan kepada personel untuk meningkatkan pengawasan di wilayah tugasnya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perairan dan Pesisir.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil kegiatan harkamtibmas di perairan oleh masing-masing fungsi baik dibidang Operasional maupun pengorganisasian dan bidang pembinaan personel. (PID_AirudJbi
Editor : Lintastungkal
Sumber Berita: PID Airud


![SIDANG PUTUSAN: Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam saat Majelis Hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Fandi Ramadhan (ABK Kapal MT Sea Dragon Tarawa), Kamis (5/3/2026). Fandi yang sebelumnya dituntut hukuman mati, akhirnya dijatuhi vonis 5 tahun penjara atas kasus penyelundupan sabu seberat hampir 2 ton. [FOTO : Tangkapan Layar Live Tribun Batam]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/PANDI-225x129.jpg)

![Kilas Balik Skandal Bank Jambi: Dari Korupsi Investasi hingga Krisis Saldo
Satu dekade, tiga hantaman besar, dan ribuan nasabah yang menjadi korban. [FOTO : Ilustrasi LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/LINTASTTTT-225x129.jpg)
![SINERGI HUKUM: Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat (kedua kiri), menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat usai penandatanganan perpanjangan MoU di Aula Kantor Inspektorat, Rabu (4/3). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum guna mengawal proyek-proyek strategis daerah dari potensi penyimpangan. [FOTO : Dok. PROKOPIM]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/MOU-225x129.jpg)
![BOBOL: Ilustrasi peretasan sistem keamanan Bank Jambi yang mengakibatkan saldo Rp143 miliar milik 6.000 nasabah raib seketika. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polda Jambi. [FOTO : Ilustasi/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/ILUSTRASI-KERUGIAN-BANK-JAMBI-225x129.jpg)




