Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTASatuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil memungkap penyelundupan narkotika jenis sabu bersamaan dengan dua pucuk senjata api (senpi) dari Thailand ke Aceh Timur.

Kasubsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) P3GN Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, hal ini merupakan modus baru yang terjadi.

“Jadi ini adalah modus baru bahwa senpi diselundupkan dengan sabu,” kata Mukti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini terjadi pada awal Oktober 2023. Mukti mejelaskan bahwa sabu sebanyak 16 kilogram dan dua pucuk senpi tersebut diselundupkan melalui jalur laut.

Adapun dua pucuk senpi itu adalah jenis AR15 dan AK47. Selain itu, polisi menyita 16 kilogram sabu dan kapal nelayan jenis Oskadon.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini menyampaikan bahwa hal ini juga akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik.

“Kami juga akan kembangkan terus apakah masih ada senpi-senpi lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang senpi diselundupkan dengan sabu,” tuturnya.

Dari pengungkapan ini, Polri menangkap tiga orang tersangka serta menetapkan dua buron atau pelau yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tiga tersangka yakni inisial MF berperan sebagai tekong sekaligus kurir pengambil sabu, MSJ selaku kernet atau pembantu tekong yang merangkap kurir, dan MID selaku pengawal sabu dari Thailand ke Aceh.

Sedangkan dua DPO yaitu inisial TA selaku warga Aceh yang tinggal di Thailand dan Z alias J yang merupakan warga Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Berita ini 157 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Berita Terbaru