Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

Menurutnya, kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakay di akhir bulan Septmber 2023 lalu.

Wakabareskrim ini menjelaskan pada tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan satu buah kapal nelayan Oskadon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di situ juga ditemukan dua tas berisi sabu dengan total 16 Kg. Ketiga tersangka inisial MF, MSJ dan MID pun turut ditangkap.

“Selain sabu, juga ditemukan dua pucuk senjata laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 peluru kaliber 5,56 mm, 1 buah peredam suara senjata api, satu buah popor senjata serta satu buah gagang senjata,” kata Asep.

Dari hasil pemeriksaan, Asep menyebut bahwa para para tersangka berangkat dari Aceh menuju wilayah menuju Wilayah Setun Thailand Selatan, untuk mengambil sabu dan senjata dari buron inisial TA.

Kemudian, mereka kembali dari Thailand setelah menerima sabu dan senpi tersebut.

Lebih lanjut, Asep mengatakan berdasarkan pemeriksaan, MF mengaku sudah sembilan kali melakukan pekerjaan pengambilan senjata atas perintah orang bernama Z alias J warga Aceh yang masih buron.

Tersangka MF, lanjut Asep, juga mengaku baru pertama kali membawa sabu ke Aceh berbarengan dengan senjata.

“Jumlah senjata yang telah berhasil dibawa masuk dari Thailand ke Aceh adalah sebanyak sekitar 40 pucuk senjata, dan pada pekerjaan terakhir atau kesembilan kalinya ini, tersangka MF mengaku dijanjikan upah sebesar 30 juta rupiah per kilogram sabu,” jelasnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 177 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru