Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan 16 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senpi dari Thailand

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).(KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTASatuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil memungkap penyelundupan narkotika jenis sabu bersamaan dengan dua pucuk senjata api (senpi) dari Thailand ke Aceh Timur.

Kasubsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) P3GN Brigjen Mukti Juharsa menyebutkan, hal ini merupakan modus baru yang terjadi.

“Jadi ini adalah modus baru bahwa senpi diselundupkan dengan sabu,” kata Mukti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini terjadi pada awal Oktober 2023. Mukti mejelaskan bahwa sabu sebanyak 16 kilogram dan dua pucuk senpi tersebut diselundupkan melalui jalur laut.

Adapun dua pucuk senpi itu adalah jenis AR15 dan AK47. Selain itu, polisi menyita 16 kilogram sabu dan kapal nelayan jenis Oskadon.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini menyampaikan bahwa hal ini juga akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik.

“Kami juga akan kembangkan terus apakah masih ada senpi-senpi lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang senpi diselundupkan dengan sabu,” tuturnya.

Dari pengungkapan ini, Polri menangkap tiga orang tersangka serta menetapkan dua buron atau pelau yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tiga tersangka yakni inisial MF berperan sebagai tekong sekaligus kurir pengambil sabu, MSJ selaku kernet atau pembantu tekong yang merangkap kurir, dan MID selaku pengawal sabu dari Thailand ke Aceh.

Sedangkan dua DPO yaitu inisial TA selaku warga Aceh yang tinggal di Thailand dan Z alias J yang merupakan warga Aceh.

Dalam kesempatan itu, Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: kompas.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 177 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang PPPK dan CPNS di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Senin, 20 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja

Berita Terbaru