Polres Batanghari Bekuk Tiga Kurir Narkoba, Dua Diantaranya Pasutri

- Redaksi

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan Saat Memimpin Pres Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Melibatkan Pasangan Suami Istri, Senin (14/2/22). FOTO : Noval/Istimewa/

BATANGHARI– Satres Narkoba Polres Batanghari berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami istri, Senin (14/02/22).

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan ketiga orang terduga pelaku pengedar narkoba diamankan tersebut berinisial A, I dan N. Tiga pelaku ini pun di bekuk di dua lokasi berbeda.

“Untuk pelaku berinisial “A” diamankan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung. Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri berinisial I dan N di tangkap di Desa Kembang Paseban, Kecamatan Mersam,” ungkap Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat pres rilis, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, Polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu berkisar 84 gram.

“Dari pelaku A uang tunai sebesar Rp9 juta, timbangan digital, alat isap, dan handphone,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, dalam keterangan para pelaku mereka sudah cukup lama menjalankan aksinya, selain mengedar, pelaku juga sebagai pemakai.

“Kepada para pelaku akan diancam dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolres.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan
Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari
KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai
Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih
Kasat Lantas Polres Batanghari Turun Langsung Urai Kemacetan Pasca Lakalantas di Jalan Lintas Muara Bulian
Bupati Batanghari Pemimpin Daerah Terbaik Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional
Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan Desa Pematang Lima Suku
Berita ini 453 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 17:30 WIB

Posko Mudik dan Tanggap Bencana BPJN di Batanghari Siap Melayani Pemudik, Dilengkapi Fasilitas P3K dan Makanan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:19 WIB

Bersama Tim ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, Ditreskrimsus Polda Jambi Turun ke Lokasi Bekas Tambang Batu Bara di Koto Boyo

Senin, 3 Maret 2025 - 18:25 WIB

Lima Tumenggung Tolak Pernyataan Jenang Untung Terkait Penyerobotan Lahan Warga SAD di Batanghari

Minggu, 24 November 2024 - 22:26 WIB

KPU Tanjabbar dan Instansi terkait tertibkan APK, upaya ciptakan Pilkada 2024 Damai

Jumat, 22 November 2024 - 15:47 WIB

Polres Tanjab Barat musnahkan Barang Bukti Narkotika senilai Rp 4 Milyar lebih

Berita Terbaru