MUARA BUNGO – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bungo resmi telah melimpahkan berkas perkara korupsi HM (57) mantan Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo
Mantan Rio Dusun Tanah Periuk periode 2014-2019 tersandung kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus) tahun 2017-2018.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo dalam press release di Mapolres Bungo, Kamis (15/12/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus korupsi yang ditangani oleh Unit Tipikor Sat Reskrim sudah dilimpahkan ke Kejari Bungo pukul 11.00 WIB,” kata AKP Septa Badoyo.
AKP Septa Badoyo mengatakan dalam kasusu korupsi APBDus Tanah Periuk ini, selain mantan Rio inisial HM. Masih ada satu tersangka lain insial JF sebagai pihak ke tiga membuat pertanggungjawaban dokumen-dokumen belanja
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya