Polres Bungo Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Mantan Rio Dusun Tanah Periuk ke JPU

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo dalam press release di Mapolres Bungo, Kamis (15/12/22). FOTO : Humas PB

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo dalam press release di Mapolres Bungo, Kamis (15/12/22). FOTO : Humas PB

Dijelaskan Septa, pengungkapan kasus korupsi ini atas dasar laporan masyarakat pada bulan April 2022. Setelah menerima laporan itu, tim Unit Tipikor bekerja untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Korupsi ini juga sudah di Audit inspektorat kabupaten Bungo dengan kerugian negara Rp 537.870.928 rupiah. Semua belanja dan kegiatan di dusun tersebut dikuasai penuh oleh HM sebagai Datuk Rio kala itu,” ucap Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Septa, modus operandi, tersangka HM membuat dokumen-dokumen fiktif pertanggungjawaban belanja fiktif, dan dibantu oleh tersangka JF, atas bantuan tersangka JF, tersangka HM memberikan pekerjaan pengerasan jalan di dusun Tanah Periuk.

“Jadi semua kegiatan dusun Tanah Periuk itu dikuasai oleh tersangka HM tanpa ada melibatkan staff dusun. Karena dalam hal membuat dokumen, HM dibantu oleh JF jadi dengan leluasa tersangka mendapat uang negara untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kasat lagi.

Untuk barang bukti, yang diserahkan pada pihak kejaksaan yakni, semua dokumen pertanggungjawaban dusun Tanah Periuk Tahun 2017. Sebidang Tanah ukuran 10 x 15 disita penyidik beralamat di Tanah Periuk.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer
Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal
Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu
Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur
Niat Hati Menguras Sumur, Pemuda 26 Tahun di Bungo Justru Dijemput Ajal
Segarkan Roda Pemerintahan, Bupati Bungo Lantik 43 Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Nama-namanya
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batang Pelepat Sudah Meninggal Dunia
Mobil Sigra Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Bungo, Polisi Dendalami Keterangan
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 00:15 WIB

GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer

Senin, 9 Maret 2026 - 19:35 WIB

Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:28 WIB

Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:24 WIB

Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:51 WIB

Niat Hati Menguras Sumur, Pemuda 26 Tahun di Bungo Justru Dijemput Ajal

Berita Terbaru