Polres Bungo Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Mantan Rio Dusun Tanah Periuk ke JPU

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo dalam press release di Mapolres Bungo, Kamis (15/12/22). FOTO : Humas PB

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo dalam press release di Mapolres Bungo, Kamis (15/12/22). FOTO : Humas PB

MUARA BUNGO Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bungo resmi telah melimpahkan berkas perkara korupsi HM (57) mantan Rio Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bungo

Mantan Rio Dusun Tanah Periuk periode 2014-2019 tersandung kasus korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDus) tahun 2017-2018.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo dalam press release di Mapolres Bungo, Kamis (15/12/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus korupsi yang ditangani oleh Unit Tipikor Sat Reskrim sudah dilimpahkan ke Kejari Bungo pukul 11.00 WIB,” kata AKP Septa Badoyo.

AKP Septa Badoyo mengatakan dalam kasusu korupsi APBDus Tanah Periuk ini, selain mantan Rio inisial HM. Masih ada satu tersangka lain insial JF sebagai pihak ke tiga membuat pertanggungjawaban dokumen-dokumen belanja

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir
Dukung Program Presiden, Dandim 0416/Bute Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Tahap V di Babeko
BREAKING NEWS : Longsor Terjang Empelu Bungo: 1 Tewas, 1 Selamat, dan 1 Orang Masih Dicari
GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer
Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal
Rincian Lengkap Zakat Fitrah Bungo 1447 H: Dari Rp 42 Ribu hingga Rp 58 Ribu
Mencekam Evakuasi Korban Terhirup Gas Beracun di Bungo: Tim SAR Gunakan Tabung Oksigen Masuk ke Dasar Sumur
Niat Hati Menguras Sumur, Pemuda 26 Tahun di Bungo Justru Dijemput Ajal
Berita ini 412 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:39 WIB

Perluas Jangkauan Transportasi Online di Jambi, Maxim Resmi Hadir di Pelepat Ilir

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:50 WIB

Dukung Program Presiden, Dandim 0416/Bute Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Tahap V di Babeko

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:56 WIB

BREAKING NEWS : Longsor Terjang Empelu Bungo: 1 Tewas, 1 Selamat, dan 1 Orang Masih Dicari

Kamis, 9 April 2026 - 00:15 WIB

GEGER! Penemuan Mayat Mengapung di Sungai Batang Tebo, Sempat Hanyut 5 Kilometer

Senin, 9 Maret 2026 - 19:35 WIB

Jabatan Baru, PR Lama: Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino Harus Hadapi Tambang Emas Ilegal

Berita Terbaru