Polres Kerinci Amankan Pelaku Penyelundupan Pertalite Illegal

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

KERINCI  – Kepolisian Sektor Kayu Aro, Polres Kerinci mengamankan 1 mobil jenis Suzuki APV yang dikemudikan oleh A (45) warga desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang kedapatan membawa puluhan jerigen BBM Subsidi jenis pertalite pada Sabtu (20/8/22).

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasubsi PIDM Humas Aiptu Endriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

”Iya pada malam Minggu sekira pukul 21.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar Kasubsi PIDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endriadi mengatakan kronologis penangkapan ini berawal dari patroli cipta kondisi yang dilakukan Kapolsek Kayu Aro IPTU Jeki Noviardi beserta anggota di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, tepatnya di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Saat berada di TKP petugas menyetop satu unit mobil jenis APV yang dicurigai membawa BBM subsidi jenis Pertalite.

“Saat kita periksa ternyata benar ada puluhan jerigen Pertalite yang dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen sebanyak 23 jerigen,”terang Endriadi.

Lanjut Endriadi mengatakan, pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU yang berada di Padang Aro dengan harga Rp262.000 per/jerigen dan akan dijual di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh seharga Rp280.000 sampai Rp290.000/jerigen.

“Untuk pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” tutup Endriadi.

Sumber : Polda Jambi

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Berita Terbaru