Mendapat informasi tersebut, lanjut Mardiono, anggota Polsek Kunto Darussalam berangkat menemui keluarga korban di Pangkalan Kerinci.
Namun, pihak keluarga menolak korban dilakukan otopsi oleh petugas dengan alasan kasihan terhadap mayat korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kesepakatan dari keluarganya, tetap membuat laporan kepolisian. Proses penyelidikan diserahkan kepada pihak berwajib,” sebut Mardiono.
Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan petugas keamanan Ponpes jadi tersangka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka.