SAROLANGUN – Satres Narkoba Polres Sarolangun terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun guna menyelamatkan masyarakat dari barang haram tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 18 orang para pelaku penyalahgunaan narkoba. 2 orang diantaranya merupakan perempuan sebagai pengedar.
Hal itu disampaikann langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK pada wartawan pada pelaksanaan konferensi pers Kamis (16/2/23) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menjelaskan 18 pelaku diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu dari 12 Laporan Polisi selama bulan Januari 2023.
”Selama bulan Januari 2023 kita telah mengamankan 18 orang para pelaku penyalahgunaan narkoba dari 12 laporan Polisi, dengan barang bukti seberat kurang lebih 13,68 gram narkoba jenis sabu, 2 diantaranya adalah wanita yang berperan sebagai pengedar, satunya merupakan pasangan suami istri,” ungkap Imam Rachman.
Lanjut Halaman Berikutnya……..
Halaman : 1 2 Selanjutnya