Polres Sarolangun Amankan 18 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Wanita

- Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK Menunjukan Para Pelaku Diamankan Kepada wartawan pada pelaksanaan konferensi pers, Kamis (16/2/23) siang. FOTO : HMS

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK Menunjukan Para Pelaku Diamankan Kepada wartawan pada pelaksanaan konferensi pers, Kamis (16/2/23) siang. FOTO : HMS

Imam Rachman, S.IK mengatakan dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran Narkoba peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang bebas dari peredaran narkoba.

“Dari sejumlah pengungkapan kasus narkoba, kita juga dibantu informasi dari masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat, untuk itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba di Kabupaten Sarolangun dapat kita berantas sampai ke akar-akarnya” ungkapnya.

Kapolres menegaskan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancaman pidana kepada para pelaku paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sarolangun Kompol Sandi Muttaqin S.IK, KBO Sat Narkoba Ipda Nakma Nulhakim SH Kasi Humas itu Rendradi, para penyidik dan para awak media.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun yang Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru
Peduli Korban Banjir, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga
Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja HKBP
Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal
Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati
Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu
Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:03 WIB

Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Jelang Pemilu, Kapolres Sarolangun Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:03 WIB

Sosok Aipda Sunaryo Bhabinkamtibmas Polres Sarolangun yang Hibahkan Tanah Pribadi Untuk Kantor Desa Pemekaran Baru

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:46 WIB

Peduli Korban Banjir, Kapolres Sarolangun Turun Langsung Bantu Evakuasi Warga

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:50 WIB

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal di Gereja HKBP

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:52 WIB

Polisi Ringkus 4 Orang Pemasak Minyak Ilegal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 01:20 WIB

Janda Muda Beserta 2 Pria di Sarolangun Terancam Hukuman Mati

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:11 WIB

Polres Sarolangun Belender 985,91 Gram Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 27 Oktober 2023 - 12:38 WIB

Pemicu Istri Gugat Cerai Suami di Sarolangun Salah Satunya Judi Online

Berita Terbaru