SAROLANGUN – Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, memberikan ultimatum keras kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Arief terkait mandeknya pencairan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketegasan tersebut dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (15/6/26).
DPRD mengecam keras kelalaian eksekutif ini karena dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya Sarolangun dan Batanghari yang gagal menunaikan kewajiban anggarannya.
“Daerah lain sudah dibayarkan semua, kenapa Sarolangun belum? Dasarnya apa?” cecar Ahmad Jani dengan nada tinggi di hadapan jajaran Pemkab Sarolangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, Wakil Ketua II Dedi Ifriansyah, serta dihadiri oleh seluruh fraksi anggota DPRD Kabupaten Sarolangun.
Poin Utama Ultimatum DPRD:
- Stop Spekulasi Liar: Sekda didesak segera membuka alasan keterlambatan secara transparan ke publik guna meredam kegaduhan dan mosi tidak percaya dari ribuan ASN.
- DPRD Tolak Menanggung Dosa Eksekutif: Legislatif menegaskan tidak mau dijadikan tameng atau disalahkan atas ketidakmampuan Sekda dalam mengelola skala prioritas keuangan daerah.
- Tuntutan Eksekusi Nyata: Ahmad Jani meminta Sekda berhenti membuat alasan birokratis dan segera mencari solusi instan agar hak normatif ASN cair dalam hitungan hari.
Terakhir, Ahmad Jani meminta Sekda Sarolangun segera mengambil langkah konkret dan mencari solusi agar hak ASN tersebut dapat segera dibayarkan.
“Jangan sampai karena masalah ini kami DPRD Kabupaten Sarolangun disalahkan dan dianggap tidak bekerja,” tandasnya.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal.com












Komentar